Disbunnak Tanggamus, Wujudkan Agribisnis Sirkular hingga Program Satu Inseminator
- account_circle Rivan Firmansyah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Disbunnak Tanggamus, Wujudkan Agribisnis Sirkular hingga Program Satu Inseminator
TANGGAMUS — Hanya dalam waktu singkat sejak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) pada akhir Agustus 2026, drh. Ari Priyanto berhasil membawa angin segar bagi sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Tanggamus. Kepemimpinannya di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus mencetak serangkaian terobosan proaktif yang berfokus pada ekosistem agribisnis sirkular, modernisasi hulu-hilir, dan penyelesaian masalah struktural di tingkat tapak.
Salah satu terobosan paling menonjol di sektor peternakan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Tulang Bawang (UTB) pada 21 Oktober 2026. Program inovatif bertajuk “Satu Kecamatan Satu Inseminator” ini lahir dari pemetaan masalah yang tajam, di mana populasi raksasa 256.500 ekor ternak ruminansia sebelumnya hanya dilayani oleh 14 tenaga inseminator paruh waktu.
Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bersama UTB, para petugas teknis lapangan kini dapat mengonversi pengalaman kerja empiris mereka menjadi SKS akademik. Langkah ini memangkas durasi pendidikan formal tanpa mengorbankan kualitas, sekaligus didukung penjajakan kemitraan dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Lembang untuk memastikan kompetensi teknis inseminator berstandar nasional.
Untuk menekan tingginya biaya pakan komersial, Disbunnak gencar meningkatkan kemandirian peternak melalui bimbingan teknis pembuatan pakan suplemen mineral block berbahan baku lokal di Kecamatan Sumberejo dan Gisting. Inovasi ini dirancang untuk mencegah defisiensi nutrisi tersembunyi yang kerap menurunkan imunitas dan fungsi reproduksi ternak. Di sisi kesehatan, Disbunnak terus memperkuat benteng biosekuriti melalui vaksinasi massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta edukasi kebersihan langsung ke kandang-kandang peternak.
Bergeser ke subsektor perkebunan, drh. Ari Priyanto sukses mengamankan alokasi bantuan 200.000 batang bibit kopi berkualitas dari APBN Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2026. Bantuan strategis ini difokuskan untuk meremajakan 200 hektare lahan perkebunan tua, khususnya di kawasan sentra seperti Ulubelu, guna mengangkat hasil panen yang selama ini tertahan di angka 800–900 kilogram per hektare agar mampu menembus rata-rata 1,25 ton per hektare.
Guna menunjang keberhasilan bibit unggul tersebut, Disbunnak menggandeng Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) Kementan RI untuk melatih 100 petani kopi. Para petani kini diedukasi untuk menganalisis hara tanah secara presisi menggunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) secara mandiri. Mereka juga dilatih memproduksi pupuk kompos berbahan serasah dan kotoran ternak lokal menggunakan bio-dekomposer in situ, sehingga ketergantungan pada pupuk kimia dapat ditekan secara signifikan.
Rangkaian kebijakan di atas membentuk sebuah ekosistem agribisnis sirkular yang terintegrasi penuh. Limbah kotoran dari populasi sapi dan kambing tidak lagi menjadi polusi, melainkan disulap menjadi pupuk organik bermutu tinggi untuk menyuburkan kebun kopi yang tengah diremajakan.
Lebih jauh lagi, Disbunnak menginisiasi pola tumpang sari tanaman bawang putih di sela-sela gawangan tanaman kopi dataran tinggi. Langkah ini tidak hanya mendukung prioritas nasional dalam menekan impor bawang putih, tetapi juga memberikan pemasukan arus kas jangka pendek bagi pekebun sembari menunggu tanaman kopi mereka siap panen.
Melalui kolaborasi multi-helix yang cekatan dengan perguruan tinggi, lembaga riset pusat, dan kelompok tani, kepemimpinan Plt. drh. Ari Priyanto membuktikan bahwa tata kelola birokrasi yang responsif dan berbasis data mampu menghadirkan transformasi ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Tanggamus. (*)
Penulis Rivan Firmansyah
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar