Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian Sosial Mewarnai Kesuksesan Dishub Lampung Barat 2026
- account_circle Times Akurat News
- calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian Sosial Mewarnai Kesuksesan Dishub Lampung Barat 2026
LIWA, LAMPUNG BARAT — Sepanjang tahun 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat menorehkan catatan kinerja yang luar biasa. Di bawah kepemimpinan Wahyudi Heru Iskandar, instansi ini sukses mendobrak sekat birokrasi yang kaku menjadi pelayan publik yang lincah, adaptif, dan sarat inovasi. Menghadapi medan perbukitan terjal dan bentang alam hutan lindung, Dishub mengambil peran sentral dalam memastikan konektivitas infrastruktur tetap terjaga sebagai urat nadi perputaran ekonomi warga. Semangat ini sejalan dan terintegrasi penuh dengan visi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 untuk mengentaskan kemiskinan.
Terobosan monumental dimulai pada 21 Mei 2026 melalui inisiasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum ini bukan sekadar rutinitas rapat, melainkan berhasil meruntuhkan ego sektoral dengan menyatukan unsur TNI, Polri, Jasa Raharja, Bappeda, hingga aparatur kewilayahan tingkat pekon di dalam satu meja. Hasilnya sangat konkret rumusan Lima Pilar Keselamatan Jalan langsung dieksekusi di lapangan melalui penambahan rambu-rambu strategis, pembuatan marka jalan berstandar nasional, hingga perluasan fasilitas pendukung PJU di titik-titik krusial yang rawan kecelakaan.
Keberanian Dishub Lambar patut diacungi jempol saat memutuskan kebijakan penghapusan total retribusi Uji KIR. Alih-alih menjadikan sektor ini sebagai tambang Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah lebih memilih untuk memprioritaskan keselamatan nyawa manusia di jalan raya.

Keputusan pro-rakyat ini terbukti jitu. Tingkat kepatuhan masyarakat meroket tajam hingga instansi sukses melayani 768 unit kendaraan komersial untuk melakukan uji kelayakan di Balikbukit. Bebasnya biaya uji armada ini tak hanya efektif meminimalisasi fatalitas kecelakaan akibat rem blong di jalur curam Lintas Barat Sumatera, namun juga memberikan kelegaan finansial (stimulus ekonomi) bagi para petani kopi dan pengusaha logistik perdesaan. Transparansi pelayanan pun kian terjaga berkat penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik atau Smart Card (BLU-e) yang secara otomatis menutup seluruh celah pungli.
Demi menekan angka kriminalitas dan menjamin kenyamanan warga di malam hari, pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) kini dikelola dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sangat tertib. Salah satunya terlihat saat instansi merespons keluhan padamnya lampu jalan di Kecamatan Air Hitam yang diwajibkan melewati mekanisme pendataan dan pengajuan surat resmi demi ketertiban aset daerah.
Hebatnya lagi, kedisiplinan dan integritas pengelolaan anggaran operasional Dishub diganjar apresiasi resmi dari BUMN PT PLN (Persero). Penghargaan ini diberikan atas rekor kepatuhan Dishub Lampung Barat yang selalu melunasi pembayaran tagihan listrik PJU secara tepat waktu tanpa sepeser pun tunggakan.
Bagi warga yang bermukim di tapal batas dan pelosok, tahun 2026 membawa angin segar kebebasan. Dishub gencar memetakan pengembangan hierarki terminal, mulai dari Terminal Tipe B di Kota Liwa hingga Tipe C di beberapa titik satelit. Lebih dari itu, instansi plat merah ini agresif menjalin kerja sama operasional dengan Perum DAMRI untuk membuka trayek perintis baru menuju kawasan terisolasi seperti Kecamatan Suoh dan Sumber Jaya.
Hadirnya transportasi massal yang aman dan disubsidi ini seketika menekan biaya distribusi rantai pasok kopi robusta unggulan langsung dari petani, sekaligus diproyeksikan akan memantik ledakan kunjungan pariwisata di kawasan eksotis danau geotermal Suoh dan pesona Lumbok Seminung.
Ketangguhan personel Dishub juga diuji secara nyata tatkala jalur vital Liwa-Krui sempat terputus akibat tertimbun material longsor masif. Tim reaksi cepat Dishub langsung diterjunkan ke titik bencana, mengatur rekayasa lalu lintas dan secara tegas melarang kendaraan bermuatan berat melintas demi mencegah amblas susulan.
Di luar penanganan infrastruktur fisik, instansi ini turut memperjuangkan dimensi keadilan sosial dengan memberikan dukungan terbuka terhadap regulasi jaminan perlindungan bagi para pengemudi Ojek Online (Ojol) melalui usulan materi tambahan dalam revisi Perpres No. 27 Tahun 2026.
Momen peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada bulan September 2026 disulap dari sekadar seremoni upacara menjadi ajang kampanye edukatif masif, guna menyadarkan publik bahwa tanggung jawab keselamatan transportasi berada di pundak bersama. Kepedulian sosial di momen Lebaran juga diwujudkan melalui program Mudik Gratis intra-provinsi hasil sinergi dengan Pemprov Lampung, yang memfasilitasi ribuan perantau dari Bandar Lampung kembali ke kampung halaman menggunakan bus yang aman. Langkah ini sangat krusial dalam menekan angka kematian kecelakaan pemudik kendaraan roda dua.
Seluruh deretan program dan inovasi tiada henti ini bermuara pada kesuksesan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk target Kendaraan Umum Yang Layak Beroperasi melambung di angka 42,7%, jauh mengalahkan patokan target awal sebesar 35%.
Dari kacamata manajemen keuangan, Dishub sukses mengeksekusi anggaran dengan tingkat serapan (budget burn rate) yang amat presisi, yakni 96,07% (merealisasikan Rp2,9 miliar dari total pagu Rp3,02 miliar). Penghematan anggaran ini berhasil dicapai tanpa sedikitpun mengurangi standar operasional dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan paripurna di tahun 2026 ini secara sah menahbiskan Dinas Perhubungan Lampung Barat sebagai purwarupa birokrasi modern yang cekatan, berani berinovasi, berorientasi pada keselamatan manusia, dan 100 persen bekerja untuk kesejahteraan rakyat. (*)
Penulis Times Akurat News
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar