Kawal Optimalisasi Anggaran, Kepala BKAD Lampung Barat Sumadi Hadiri Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026 di Provinsi
- account_circle Times Akurat News
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kawal Optimalisasi Anggaran, Kepala BKAD Lampung Barat Sumadi Hadiri Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026 di Provinsi
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Komitmen ini ditegaskan melalui tahapan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD T.A. 2026.
Agenda krusial tersebut dilangsungkan pada Senin (28/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.
Delegasi dari Kabupaten Lampung Barat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Barat. Kehadiran jajaran eksekutif ini turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, serta Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, S.IP., M.M., yang menjadi motor penggerak utama dalam perumusan postur keuangan daerah tersebut.
Sebagai pemangku kebijakan di sektor keuangan daerah, kehadiran Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, S.IP., M.M., memastikan bahwa seluruh instrumen penganggaran dalam APBD Perubahan 2026 dirancang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi di tingkat provinsi ini merupakan tahapan wajib atau mandatory yang harus dilalui oleh setiap pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk membedah rancangan anggaran secara komprehensif, guna memastikan Raperda Perubahan APBD 2026 tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta terkalibrasi secara sempurna dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan.
Rapat evaluasi ini juga mencerminkan sinergitas lintas sektoral yang kuat di lingkup Pemkab Lampung Barat. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (PMP), Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran OPD terkait lainnya.
Melalui keselarasan antara pihak legislatif, eksekutif, dan seluruh OPD teknis ini, penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 diharapkan mampu mengakselerasi program-program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi daerah di sisa tahun anggaran dengan maksimal. (*)
Penulis Times Akurat News
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).


Saat ini belum ada komentar