Revolusi Senyap Disdukcapil Tanggamus, Dari Rekor Perekaman 104 Persen Hingga Sabet Zona Hijau Ombudsman RI
- account_circle Times Akurat News
- calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Revolusi Senyap Disdukcapil Tanggamus, Dari Rekor Perekaman 104 Persen Hingga Sabet Zona Hijau Ombudsman RI
KOTA AGUNG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus berhasil menorehkan sejarah gemilang dalam reformasi tata kelola pemerintahan daerah. Dedikasi dalam memangkas kerumitan birokrasi ini dibuktikan dengan raihan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Disdukcapil meraih nilai nyaris sempurna, yakni 95,14, yang mengukuhkan posisi mereka di strata tertinggi “Zona Hijau”.
Keberhasilan luar biasa ini didorong oleh peluncuran 11 inovasi pelayanan publik yang mendobrak kekakuan birokrasi tradisional. Alih-alih menunggu warga datang ke kantor, Disdukcapil Tanggamus kini bergerak proaktif, menghadirkan layanan hingga ke pelosok dan menyentuh kelompok-kelompok marginal.
Mahakarya “AKU LULUS” dan Digitalisasi Layanan Salah satu inovasi paling disorot adalah program “AKU LULUS”. Program ini secara otomatis memperbarui dan mencetak Kartu Keluarga (KK) baru bagi peserta didik yang baru tamat sekolah dasar hingga menengah. Sepanjang tahun 2026, inovasi ini sukses memproses dan mendistribusikan lebih dari 21.000 KK baru. Tidak heran jika program ini dianugerahi Inovasi Daerah Terbaik Kategori Digital dalam Musrenbang 2026 dan secara resmi diadopsi sebagai proyek percontohan berskala Provinsi Lampung.
Keadilan Inklusif untuk Kelompok Rentan Disdukcapil Tanggamus juga membuktikan kehadiran negara bagi warga yang kesulitan mobilitas fisik. Melalui layanan jemput bola “Home Service”, tim satuan tugas turun langsung dari rumah ke rumah untuk merekam KTP-el bagi Lanjut Usia (Lansia), penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegigihan penelusuran identitas by name by address ini sukses mengantarkan Tanggamus menembus batas rekor statistik dengan mencatatkan capaian perekaman wajib KTP-el hingga 104 persen, atau sebanyak 450.579 jiwa.
Di ranah sosiokultural, instansi ini menggagas kolaborasi strategis dengan para pemuka agama melalui inisiatif “KOTAG” (Kolaborasi Tokoh Agama). Inisiatif ini mendelegasikan pengurusan dokumen kepada pendeta atau pastor untuk mempercepat capaian target 100 persen penerbitan Akta Perkawinan bagi komunitas non-Muslim.
Purifikasi Data Selamatkan Triliunan Uang Negara Akurasi pendataan Disdukcapil ternyata membawa dampak sistemik yang luar biasa pada keadilan fiskal negara. Sinkronisasi data kependudukan ini sukses memurnikan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Sepanjang 2026, terjadi penyusutan drastis penerima bansos dari 33.788 KPM menjadi 28.513 KPM. Tercatat, 4.275 keluarga dianulir secara sistematis karena terdeteksi anomali, termasuk penemuan oknum dalam satu struktur Kartu Keluarga yang terindikasi terlibat dalam pusaran transaksi judi online (judol).
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si., yang turut menerima penghargaan prestisius Satyalancana Karya Satya, menegaskan bahwa seluruh rantai layanan di Tanggamus akan terus dikawal agar tetap aman, cepat, dan terbebas dari pungutan liar. Berbagai prestasi ini merepresentasikan bukti empiris bahwa Disdukcapil Tanggamus tidak lagi sekadar menjadi lembaga pencatat kertas, melainkan arsitek sejati dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya.(*)
Penulis Times Akurat News
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar