Gebrakan Baru Dinas SDABMBK Lampung Utara, Akselerasi Alat Berat E-Katalog, Sertifikasi Pengawas Konstruksi, dan Dongkrak PAD di Bawah Komando M. Husnan Tamrin
- account_circle Rivan Firmansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gebrakan Baru Dinas SDABMBK Lampung Utara, Akselerasi Alat Berat E-Katalog, Sertifikasi Pengawas Konstruksi, dan Dongkrak PAD di Bawah Komando M. Husnan Tamrin
KOTABUMI — Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara mencatatkan transformasi tata kelola infrastruktur yang progresif pasca-pelantikan Muhammad Husnan Tamrin, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas definitif oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, di Ruang Tapis Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada Senin, 12 Oktober 2026. Kehadiran pucuk pimpinan definitif ini mengakhiri masa transisi pelaksana tugas (Plt.) sekaligus menghadirkan kepastian komando manajerial dan pengambilan keputusan anggaran jangka panjang pada organisasi perangkat daerah (OPD) strategis tersebut.
Pengangkatan M. Husnan Tamrin merupakan hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II yang diikuti oleh 60 pendaftar awal untuk 11 formasi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Setelah melewati tahapan verifikasi rekam jejak pada 26 September 2026 serta uji kompetensi ketat oleh Panitia Seleksi (Pansel), ia terpilih mengungguli kandidat lainnya di formasi yang sama yakni Reza Nompi Saleh, S.T., M.T., Aprizal, S.T., M.M., dan Suwarso, S.E., M.S.Ak. melalui musyawarah kolektif-kolegial antara Bupati Hamartoni Ahadis, Wakil Bupati Romli, dan Sekretaris Daerah. Berbekal latar belakang akademik Magister Teknik serta pengalaman manajerial sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Sekretaris Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Tengah, kepemimpinannya juga diperkuat dengan kontrak evaluasi kinerja berkala setiap enam bulan sekali oleh kepala daerah guna menciptakan budaya kerja berorientasi hasil.
Hanya berselang sembilan hari setelah resmi menjabat, tepatnya pada Rabu, 21 Oktober 2026, M. Husnan Tamrin langsung mengambil langkah eksekutif dengan menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan menginstruksikan survei harga langsung ke perusahaan distributor guna mengoptimalkan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran yang tinggal sekitar dua bulan. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Alat dan Perbekalan/Peralatan dan Perbengkelan (UPTD ALKAL) yang dipimpin oleh Anton, Dinas SDABMBK mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar untuk mengakuisisi 3 unit alat berat utama berupa Tandem Roller, Vibro Roller, dan Excavator Mini.
Kepala Bidang Bina Marga, Iko Herza Haritius, menegaskan bahwa seluruh proses pembelian dieksekusi secara transparan melalui platform e-katalog resmi pemerintah guna memitigasi risiko penyimpangan harga, memangkas birokrasi tender konvensional, serta menjamin keaslian spesifikasi pabrik. Kebijakan belanja modal terintegrasi ini dirancang untuk menghadirkan manfaat strategis bagi daerah:
Kemandirian Konstruksi dan Tanggap Darurat Bencana: Kepemilikan Tandem Roller dan Vibro Roller mempercepat pemadatan tanah serta pengaspalan jalan secara swakelola, sedangkan Excavator Mini mendukung pekerjaan drainase, normalisasi saluran irigasi, hingga penanganan cepat bencana hidrometeorologi seperti insiden jalan longsor di kawasan Jalan Bougenville tanpa harus menunggu administrasi sewa dari swasta.
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD): Aset alat berat yang dikelola UPTD ALKAL dapat disewakan secara resmi kepada rekanan pelaksana proyek strategis sehingga bertransformasi menjadi investasi produktif penghasil arus kas daerah.
Integrasi Armada dan Kesiapan Operator: Dinas turut merencanakan pengadaan mobil pick up dan sepeda motor operasional untuk mobilitas pengawasan di 23 kecamatan, menyusun dokumen usulan truk pengangkut (carrier/self-loader), serta mewajibkan perusahaan penyedia memberikan bimbingan teknis (bimtek) langsung kepada calon operator internal demi menjamin keselamatan kerja dan mencegah kerusakan dini aset.
Sejalan dengan modernisasi sarana fisik, Dinas SDABMBK mereformasi kualitas pengawasan internal dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 5 di Aula Kantor Dinas SDABMBK Lampung Utara yang berlangsung hingga 14 Oktober 2026. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Sukatno dan diketuai oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi, Samsul Komar, ini menggandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang serta menghadirkan pemateri Feri Fendi Wijaya dari Forum Insinyur Muda Bandar Lampung.
Program sertifikasi ini diikuti oleh 30 pegawai yang terbagi secara proporsional dengan alokasi masing-masing 10 personel untuk pengawasan konstruksi jalan dan jembatan Bidang Bina Marga, penegakan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Bina Konstruksi, serta pengawasan jaringan irigasi dan bangunan air Bidang Sumber Daya Air (SDA). Pelatihan tersebut menanamkan pergeseran paradigma dari sekadar mengejar hasil akhir fisik menuju kepatuhan ketat terhadap metode pelaksanaan, spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, dan integritas pengawasan di lapangan.
Sinergi antara investasi alat berat dan sertifikasi pengawas menjadi solusi struktural atas berbagai tantangan historis infrastruktur Lampung Utara, mulai dari tertundanya 24 paket proyek, lambatnya proses tender, hingga kondisi jalan mantap kabupaten yang sempat berada di level 53,14%. Selain melanjutkan capaian positif perbaikan dan peningkatan kualitas sepanjang 139 kilometer jalan kabupaten serta pemeliharaan irigasi, penguatan kendali mutu internal ini berfungsi mengawal portofolio anggaran pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp71.132.254.836, termasuk pengawasan ketat pada paket proyek jalan prioritas sebesar Rp41,2 miliar seperti ruas Jalan Mulyorejo/Pasar KT yang bernilai kontrak Rp13,72 miliar. Langkah terpadu di bawah kepemimpinan M. Husnan Tamrin ini mempertegas komitmen Dinas SDABMBK Lampung Utara dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)
Penulis Rivan Firmansyah
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar