Berkinerja Cemerlang, Dinsos Provinsi Lampung Sabet Penghargaan SAKIP Predikat Sangat Baik
- account_circle Rivan Firmansyah
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berkinerja Cemerlang, Dinsos Provinsi Lampung Sabet Penghargaan SAKIP Predikat Sangat Baik
BANDAR LAMPUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan atas komitmen dan kesungguhannya dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam penilaian tersebut, Dinsos Provinsi Lampung sukses mencetak nilai BB (76,85) atau berpredikat Sangat Baik.
Momen penyerahan penghargaan ini terasa semakin istimewa karena dilangsungkan di tengah rangkaian Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Sekretaris Dinsos Provinsi Lampung, Maria Tamtina, yang hadir mewakili Kepala Dinas, Rudy Sjawal.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema ini dinilai sangat selaras dengan pencapaian Dinsos Lampung, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan, perjuangan, serta kepedulian dalam membangun bangsa.
Capaian predikat Sangat Baik ini akan dijadikan motivasi utama bagi Dinsos Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Ke depannya, Dinsos berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan sosial yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat. Semangat juang Sumpah Pemuda akan terus menjadi inspirasi bagi Dinsos Lampung dalam berkarya, mengabdi, dan memberikan manfaat nyata demi terwujudnya Lampung yang lebih maju dan sejahtera. (*)
Penulis Rivan Firmansyah
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar