Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung Terkini » Pemerintahan » Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD dan Pemprov Lampung Mulai Bahas Raperda APBD 2027

Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD dan Pemprov Lampung Mulai Bahas Raperda APBD 2027

  • account_circle Rivan Firmansyah
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD dan Pemprov Lampung Mulai Bahas Raperda APBD 2027

Kawal Prioritas Pembangunan, Dprd Dan Pemprov Lampung Mulai Bahas Raperda Apbd 2027

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memulai tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).

Jalannya sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., serta Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M., bersama para anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Turut mengikuti jalannya persidangan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Provinsi Lampung.

Dalam penyampaiannya di hadapan sidang dewan, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 bukan sekadar rutinitas siklus pengelolaan keuangan daerah, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Provinsi Lampung.

“Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 ini dirancang secara terarah dengan mengacu pada sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional dan daerah, serta berpedoman penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Jihan di hadapan peserta rapat paripurna.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa postur rancangan APBD 2027 disusun dengan mengalkulasi secara cermat proyeksi pendapatan daerah, pemenuhan kebutuhan belanja prioritas, serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penyesuaian terhadap kapasitas fiskal ini menjadi kunci agar program-program strategis daerah tetap berjalan optimal.

Melalui forum paripurna tersebut, pihak eksekutif berharap pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Lampung dapat mencermati serta membahas draf Raperda APBD 2027 secara cermat, mendalam, dan konstruktif. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial agar penetapan APBD dapat rampung tepat waktu sesuai jadwal tahapan penganggaran.

“Harapan kita bersama, seluruh perencanaan anggaran ini dapat dikawal agar penggunaannya berjalan efektif, menjamin kesinambungan pembangunan, serta memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat Lampung,” tambahnya.

Pembahasan Raperda APBD Tingkat I ini menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dialokasikan secara tepat sasaran. Melalui pengawasan dan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Lampung, tata kelola keuangan daerah pada tahun 2027 diharapkan semakin efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan publik. (*)

Kawal Prioritas Pembangunan, Dprd Dan Pemprov Lampung Mulai Bahas Raperda Apbd 2027

Avatar Of Rivan Firmansyah

Penulis

‎Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. ‎ ‎Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). ‎ ‎Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. ‎ ‎Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less