Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung Terkini » Pemerintahan » Kawal Transparansi Anggaran, Kepala BPKAD Pringsewu Geber Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD

Kawal Transparansi Anggaran, Kepala BPKAD Pringsewu Geber Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD

  • account_circle Times Akurat News
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kawal Transparansi Anggaran, Kepala BPKAD Pringsewu Geber Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mematangkan langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan keuangan daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., turun langsung mengawal Rapat Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan krusial yang digelar pada Rabu (26/8/2026) ini mempertemukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu. Rapat ini menjadi fase penentu dalam memastikan postur anggaran daerah tetap sehat, rasional, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menyamakan frekuensi antara eksekutif dan legislatif. Kehadiran Kepala BPKAD menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ritme pembangunan yang terukur.

Fokus utama dalam pembahasan ini adalah menyisir kembali alokasi anggaran agar benar-benar merepresentasikan prioritas pembangunan Pringsewu di tahun 2026. Setiap rupiah dari kas daerah dituntut untuk memberikan dampak maksimal ( multiplier effect) bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui adu gagasan dan sinkronisasi data antara TAPD dan Banggar DPRD, pemerintah menargetkan sebuah kesepakatan anggaran yang berlandaskan pada prinsip kehati-hatian.

Sinergi kuat dari kedua lembaga ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga mengedepankan asas transparansi serta akuntabilitas. Dengan arah kebijakan yang tajam dan selaras, Pemkab Pringsewu optimistis target-target pembangunan daerah dapat tereksekusi dengan optimal tanpa meninggalkan celah inefisiensi. (*) Kawal Transparansi Anggaran, Kepala Bpkad Pringsewu Geber Pembahasan Perubahan Kua-Ppas 2026 Bersama Dprd

Avatar Of Times Akurat News

Penulis

‎Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. ‎ ‎Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). ‎ ‎Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. ‎ ‎Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less