‎ ‎ Times Akurat News
akuratampung.com
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PemerintahanBerandaBerita

Gebrakan Tata Kelola BKAD Tanggamus, Inovasi Si-MOLEK, Dongkrak Aset Ratusan Miliar, hingga Sukses Pertahankan Opini WTP

Avatar Of Rivan Firmansyah
6749
×

Gebrakan Tata Kelola BKAD Tanggamus, Inovasi Si-MOLEK, Dongkrak Aset Ratusan Miliar, hingga Sukses Pertahankan Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Gebrakan Tata Kelola Bkad Tanggamus, Inovasi Si-Molek, Dongkrak Aset Ratusan Miliar, Hingga Sukses Pertahankan Opini Wtp
Example 468x60

Gebrakan Tata Kelola BKAD Tanggamus, Inovasi Si-MOLEK, Dongkrak Aset Ratusan Miliar, hingga Sukses Pertahankan Opini WTP

Bkad Tanggamus, Pemkab Tanggamus, Berita Tanggamus, Bpkad Tanggamus, Opini Wtp Bpk

Example 300X600

TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, terus memperkuat struktur birokrasi dan tata kelola keuangan publik guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dalam hal ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memegang peranan krusial sebagai motor penggerak transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik di tingkat lokal.

Melalui serangkaian pembenahan manajerial dan inovasi digital, BKAD Tanggamus mencatatkan sejumlah kemajuan signifikan yang berdampak langsung pada postur fiskal dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu indikator utama keberhasilan tata kelola keuangan Tanggamus adalah pemulihan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sempat menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Pemkab Tanggamus bergerak cepat melakukan perbaikan sistemik.

Hasilnya, Tanggamus berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Lampung pada 26 Mei 2025. Prestasi ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam 100 hari kerja kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto.

Tren positif ini terus berlanjut di mana Kabupaten Tanggamus sukses mempertahankan predikat WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan pada 29 Mei 2026. Capaian ini merupakan hasil langsung dari penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Merespons era transformasi digital, BKAD Tanggamus meluncurkan aplikasi Sistem Monitoring dan Penilaian Kinerja atau Si-MOLEK yang diimplementasikan sejak bulan Juli hingga September 2025.

Kehadiran aplikasi ini memberikan dampak nyata, di antaranya:

  • Mengakhiri pemantauan keuangan yang lambat dengan menghadirkan pengawasan anggaran secara real-time yang terintegrasi dengan capaian kinerja.

  • Berhasil mendongkrak alokasi anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 3,98 persen, atau setara dengan peningkatan lebih dari Rp2,4 miliar.

  • Memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  • Meningkatkan skor Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tanggamus melalui penyajian data yang harmonis dan terstruktur antarperangkat daerah.

Di sektor manajemen aset, BKAD mencatat total Barang Milik Daerah (BMD) Tanggamus menembus angka kurang lebih Rp4,5 Triliun. Dari hasil pemetaan, terdapat potensi aset senilai Rp800 hingga Rp900 Miliar yang memiliki kualifikasi komersial. Guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru ini, BKAD telah menjalin kerja sama strategis (MoU) dengan Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu serta KPKNL untuk penilaian, pemanfaatan, hingga penyelenggaraan lelang daerah.

Sementara itu, dalam hal keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penatausahaan kas yang andal telah membuktikan kelancaran pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Anggaran sebesar Rp34,5 Miliar berhasil disalurkan secara tertib pada awal Juni 2026, yang berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, BKAD tengah menyusun strategi efisiensi untuk menekan rasio belanja pegawai yang saat ini berada di angka 33,66 persen (Rp573 Miliar) agar sesuai dengan ketentuan maksimal 30 persen pada tahun 2027 berdasarkan amanat Undang-Undang HKPD.

Inovasi tata kelola juga menyentuh akar rumput melalui peran BKAD di tingkat kecamatan (Badan Kerja Sama Antar Desa). Lembaga ini bertanggung jawab mengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) dari eks program PNPM Mandiri Perdesaan. Saat ini, BKAD Kecamatan tengah diakselerasi bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) guna memastikan keberlanjutan ekonomi desa.

Keberhasilan kolaboratif dari manajemen fiskal, digitalisasi, hingga optimalisasi aset ini diyakini akan terus memperkuat kemandirian fiskal dan menarik minat investasi masuk ke Kabupaten Tanggamus ke depannya(*)

Bkad Tanggamus, Pemkab Tanggamus, Berita Tanggamus, Bpkad Tanggamus, Opini Wtp Bpk

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎
Times Akurat News