Genjot Kemandirian Fiskal 2027, BPPRD Lamsel Kumpulkan OPD Bahas Proyeksi PAD Realistis dan Revisi Perda
- account_circle Rivan Firmansyah
- calendar_month 15 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Genjot Kemandirian Fiskal 2027, BPPRD Lamsel Kumpulkan OPD Bahas Proyeksi PAD Realistis dan Revisi Perda
LAMPUNG SELATAN, Times Akurat News – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada Selasa (27/10/2026), BPPRD menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna merumuskan Target Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor BPPRD setempat.
Pertemuan krusial ini melibatkan jajaran pemangku kepentingan strategis, mulai dari Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi se-Kabupaten Lampung Selatan, hingga unsur Kemenkumham yang bertindak sebagai tim penyusun dan harmonisasi Perda.
Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyusunan proyeksi target pendapatan dari sektor retribusi daerah harus berpijak pada regulasi, yakni mempedomani Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027. Perumusan angka tidak boleh serampangan, melainkan harus bertumpu pada empat indikator utama: kondisi ekonomi daerah, data potensi riil, capaian realisasi tahun sebelumnya, serta strategi optimalisasi penerimaan.
“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan perangkat daerah pengelola retribusi memiliki pemahaman yang sama serta komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan potensi (growth). Kita harus realistis dalam pencapaian target pendapatan daerah yang berkelanjutan (sustainable),” tegas Iwan Chandra.
Fokus utama penyusunan target PAD ini adalah menyelaraskan proyeksi penerimaan dari sektor potensial seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, reklame, dan retribusi daerah dengan kondisi ekonomi di lapangan. Iwan menggarisbawahi pentingnya mendorong kepatuhan wajib pajak agar target yang dicanangkan tidak sekadar menjadi deretan angka di atas kertas.
Di tengah dinamika anggaran yang diwarnai fluktuasi ekonomi dan proyeksi penyesuaian dana transfer daerah dari pusat, optimalisasi PAD menjadi kunci utama kelangsungan pembangunan. Oleh karena itu, Iwan Chandra mengingatkan agar seluruh proses penyusunan target PAD tetap mengedepankan prinsip kemudahan layanan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat Lampung Selatan.(*)
Penulis Rivan Firmansyah
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar