Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Tim BPBPK Lampung Evaluasi IPLT dan TPA Bumiayu Pringsewu
- account_circle Times Akurat News
- calendar_month 28 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Tim BPBPK Lampung Evaluasi IPLT dan TPA Bumiayu Pringsewu
PRINGSEWU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menerima kunjungan kerja dari Tim Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Lampung pada Kamis (8/10/2026). Kunjungan ini difokuskan pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna meninjau keberfungsian, kebermanfaatan, serta keberlanjutan infrastruktur sanitasi di wilayah tersebut.
Dalam agenda tersebut, tim BPBPK terjun langsung meninjau dua fasilitas vital, yakni Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bumiayu. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kedua infrastruktur pengelolaan sanitasi dan persampahan tersebut beroperasi optimal sesuai peruntukannya.
TPA Bumiayu, yang menjadi fasilitas utama dalam sistem pengelolaan sampah di Pringsewu, menjadi salah satu sorotan utama karena membutuhkan pengelolaan yang terarah dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai aspek operasional yang perlu dibenahi demi meningkatkan kualitas pelayanan lingkungan kepada masyarakat.
Melalui agenda Monev ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin solid antara Pemkab Pringsewu melalui DLH dengan BPBPK Lampung.
Ke depannya, hasil dari peninjauan lapangan ini akan dijadikan landasan strategis untuk menentukan langkah tindak lanjut. Harapannya, manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, sekaligus menjamin keberlanjutan tata kelola sanitasi dan persampahan yang ramah lingkungan di Kabupaten Pringsewu. (*)
Penulis Times Akurat News
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar