Pemkab Lampung Tengah Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih Lewat Exit Meeting PDTT BPK RI
- account_circle Times Akurat News
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemkab Lampung Tengah Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih Lewat Exit Meeting PDTT BPK RI
LAMPUNG TENGAH, AKURATLAMPUNG.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Exit Meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan evaluasi tahap awal yang berlangsung tertib dan kondusif ini dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi teknis Pemkab Lampung Tengah. Salah satu pejabat utama yang hadir secara eksplisit adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (PKP2CK) Kabupaten Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M..
Kehadiran pimpinan Dinas PKP2CK dalam forum strategis ini mengindikasikan bahwa ruang lingkup pemeriksaan pendahuluan BPK RI memberikan porsi perhatian signifikan terhadap sektor belanja modal infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, penataan kawasan permukiman, serta keabsahan administratif pengadaan tanah. Sektor-sektor fisik tersebut memiliki tingkat materialitas dan risiko tinggi, sehingga kelengkapan dokumen seperti kontrak kerja, berita acara pemeriksaan fisik, serta bukti pertanggungjawaban menjadi titik krusial dalam audit.
Dalam pemaparan resminya, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan resume temuan awal dan evaluasi pendahuluan. Auditor menyoroti beberapa poin penting yang memerlukan klarifikasi tambahan, penjelasan mendetail, serta kelengkapan dokumen teknis dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu anggaran.
Menanggapi laporan evaluasi pendahuluan tersebut, jajaran Pemkab Lampung Tengah langsung menjadikannya sebagai bahan perbaikan mendasar. Seluruh OPD diinstruksikan untuk bergerak cepat menindaklanjuti serta melengkapi berkas administrasi guna mendukung kelancaran tahapan audit selanjutnya.
Langkah-langkah strategis berkelanjutan yang diterapkan pasca-pemeriksaan pendahuluan ini meliputi:
Pembentukan Desk Pemantauan: Mengakselerasi penyelesaian seluruh catatan administrasi pendukung yang diidentifikasi BPK RI melalui pembentukan desk pemantauan khusus di bawah supervisi Inspektorat Daerah.
Penguatan Pengawasan Internal: Memperketat pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, khususnya pada proyek belanja modal fisik dan infrastruktur Dinas PKP2CK.
Digitalisasi Manajemen Data: Mengoptimalkan digitalisasi manajemen rantai pasok dokumen pertanggungjawaban keuangan dan aset daerah guna meningkatkan transparansi serta keandalan data audit.
Pelaksanaan exit meeting PDTT pendahuluan ini menandai fase krusial dalam siklus pengawasan keuangan daerah. Melalui sinergi yang baik antara eksekutif daerah dan tim auditor, Pemkab Lampung Tengah optimistis dapat mereduksi potensi eskalasi temuan administratif material sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan secara resmi.
Secara makro, ketertiban dalam mengikuti tahapan pemeriksaan ini menjadi pilar utama bagi Pemkab Lampung Tengah untuk terus mempertahankan standar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. (*)
Penulis Times Akurat News
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar