‎ ‎ Times Akurat News
akuratampung.com
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Cetak Ratusan Lulusan Terampil, Begini Strategi Smkn 1 Kalianda Bangun Karakter Dan Kemandirian Finansial

Cetak Ratusan Lulusan Terampil, Begini Strategi SMKN 1 Kalianda Bangun Karakter dan Kemandirian Finansial

Pendidikan & Budaya

SMKN 1 Kalianda terus berakselerasi mencetak SDM unggul dan kompetitif demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Melalui transformasi strategis menuju BLUD yang ditopang oleh operasional Teaching Factory, institusi ini sukses memperkuat jaring pengaman sosial, mencetak anggota Paskibraka berprestasi, dan meluluskan ratusan tenaga kerja terampil yang siap diserap oleh ekosistem industri.

Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 Kpm Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan

Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 KPM Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan

Pemerintahan

Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening bantuan sosial (bansos) bagi sebanyak 17.252 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat keterlibatan para KPM tersebut dalam aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya penertiban agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. “Ya, ada 17.252 KPM yang terindikasi terlibat judi online, dan rekening mereka telah diblokir sementara,” ujarnya.

Puji Sukanto menghimbau kepada KPM yang merasa tidak terlibat judi online namun rekeningnya terblokir untuk segera mengajukan sanggahan. Proses sanggahan dibuka hingga 31 Agustus 2026. KPM dapat mengajukan sanggahan melalui dua saluran resmi:

Aplikasi Cek Bansos resmi.

Menghubungi Pendamping PKH masing-masing.

Dinas Sosial Lampung Selatan juga mengingatkan KPM untuk waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan situasi ini. Puji menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan sanggahan adalah gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. KPM diharapkan mengikuti prosedur resmi dan tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi KPM yang benar-benar membutuhkan dan mencegah penyalahgunaan dana bansos di masa mendatang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!
‎ ‎
Times Akurat News