Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung Terkini » Berita » Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman di DPRD Tanggamus: Rp 32 Miliar APBD 2024 di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman di DPRD Tanggamus: Rp 32 Miliar APBD 2024 di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

  • account_circle Times Akurat News
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman di DPRD Tanggamus: Rp 32 Miliar APBD 2024 di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

 

TANGGAMUS, LAMPUNG – Di tengah seruan efisiensi dan prioritas pembangunan untuk rakyat, Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2024 justru menampilkan potret yang meresahkan. Analisis mendalam terhadap 213 paket pengadaan senilai lebih dari Rp 32 Miliar mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan anggaran yang terstruktur dan masif, mengubah APBD menjadi ladang subur bagi potensi korupsi.

Investigasi ini mengidentifikasi empat pilar utama kerentanan, mulai dari pelanggaran hukum pengadaan yang terang-terangan, anggaran media yang fantastis, modus operandi “dana sosialisasi,” hingga belanja perjalanan dinas tanpa arah yang jelas. Semua ini mengindikasikan bahwa anggaran publik berisiko tidak lagi berfungsi melayani masyarakat, melainkan untuk kepentingan segelintir elite.

 

Pilar Pertama: Pelanggaran Terbuka Aturan Pengadaan Langsung

Fondasi dari seluruh dugaan penyelewengan ini adalah pelanggaran hukum yang dilakukan secara terbuka. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 secara eksplisit menetapkan bahwa metode Pengadaan Langsung hanya boleh digunakan untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai maksimal Rp 200 juta. Aturan ini dibuat untuk menjamin transparansi dan persaingan yang sehat.

Namun, di Sekretariat DPRD Tanggamus, aturan ini seolah tak berlaku. Puluhan paket bernilai miliaran rupiah secara ilegal ditetapkan menggunakan metode Pengadaan Langsung, sebuah pola yang disengaja untuk menghindari lelang terbuka.

Beberapa contoh paling mencolok dari realisasi anggaran tahun 2024 ini adalah:

  • Perjalanan Dinas Anggota DPRD Luar Daerah: Rp 8,59 Miliar (4.296% di atas batas legal)

 

  • Belanja Langganan Surat Kabar: Rp 7,79 Miliar (3.895% di atas batas legal)

 

  • Uang Transport Peserta Sosialisasi Perda (Sosper): Rp 2,7 Miliar (1.350% di atas batas legal)

 

  • Perjalanan Dinas Pimpinan DPRD Luar Daerah: Rp 2,08 Miliar (1.041% di atas batas legal)

 

  • Penyiaran/Peliputan TV: Rp 1,25 Miliar (625% di atas batas legal)

 

“Ini adalah pembangkangan hukum yang menjadi pintu gerbang korupsi,” ujar Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi. “Dengan menghindari tender, mereka menghilangkan kontrol publik dan membuka ruang untuk kolusi, kickback, dan penunjukan vendor titipan. Ini adalah awal yang memungkinkan semua potensi penyelewengan lainnya terjadi.”

 

Rp 32 Miliar Apbd 2024 Di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

Pilar Kedua: Anggaran Media Fantastis dan Potensi Pembungkaman Kritik

Salah satu temuan paling janggal adalah alokasi anggaran yang luar biasa besar untuk belanja media, dengan dua paket bernilai fantastis:

  • Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah: Rp 7.796.578.000

 

  • Penyiaran/Peliputan TV Durasi 30 Menit: Rp 1.250.000.000

 

Anggaran langganan koran sebesar Rp 7,79 Miliar setara dengan pengeluaran Rp 649 juta setiap bulan—sebuah angka yang absurd untuk kebutuhan sebuah kantor DPRD. Kecurigaan diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah tetangga seperti Pesawaran dan Kota Metro, di mana modus “koran fiktif” dan penggelembungan belanja media telah terbukti merugikan negara miliaran rupiah.

 

Dana ini, menurut Birman Sandi, diduga tidak hanya untuk memperkaya oknum melalui layanan fiktif, tetapi juga sebagai alat politik. “Anggaran sebesar ini berpotensi digunakan untuk ‘membeli’ media lokal, memastikan citra positif elite, dan membungkam suara kritis yang seharusnya mengawasi kinerja mereka,” tegasnya.

 

Pilar Ketiga: Ekosistem “Dana Sosialisasi” Rawan Korupsi Tunai

Sebuah klaster anggaran dengan total lebih dari Rp 4,3 Miliar dialokasikan untuk kegiatan “Sosialisasi Perda (Sosper)” dan “Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan”. Pusat dari ekosistem ini adalah pos anggaran Uang Transport Peserta Kegiatan Sosper senilai Rp 2,7 Miliar.

 

Mekanisme pertanggungjawaban berbasis uang tunai dengan bukti daftar hadir adalah celah paling rawan. Praktik ini memungkinkan penyelenggara memanipulasi jumlah peserta. Jika acara hanya dihadiri 100 orang tetapi dilaporkan 500, maka “uang transport” untuk 400 peserta fiktif dapat dengan mudah masuk ke kantong pribadi. Pola serupa telah terbongkar di DPRD Sumatera Utara dan Riau, menunjukkan ini adalah modus korupsi yang umum.

 

Pilar Ke Empat: Belasan Miliar Anggaran Perjalanan Dinas Tanpa Arah

Jika digabungkan, total anggaran untuk berbagai pos perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus mencapai lebih dari Rp 13,5 Miliar dalam setahun. Seluruhnya diadakan melalui Pengadaan Langsung, melanggar aturan.

 

Lebih parah lagi, nama-nama paket sangat umum seperti “Perjalanan Dinas Luar Daerah,” tanpa tujuan yang jelas dan terukur. Hal ini menciptakan risiko tinggi untuk praktik korupsi klasik seperti perjalanan fiktif, mark-up biaya, hingga SPJ ganda. Temuan BPK di Pesawaran yang menyatakan realisasi belanja perjalanan dinas “tidak sesuai kondisi senyatanya” mengindikasikan bahwa ini adalah area rawan yang sudah menjadi praktik umum.

 

Membongkar Dugaan Pesta Pora Anggaran Siluman Di Dprd Tanggamus
Data yang tersaji dalam RUP ini bukanlah sekadar angka, melainkan sebuah alarm tanda bahaya. Pola-pola yang terungkap menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar dan pengkhianatan terhadap amanah publik.

 

“Kami mendesak BPK untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap pos-pos anggaran ini,” kata Birman Sandi. “Selain itu, KPK dan Kejaksaan Agung harus memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum pengadaan yang sistematis dan menelusuri aliran dananya. Jangan biarkan APBD Tanggamus menjadi bancakan.”

 

Masyarakat sipil dan pers di Lampung kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Apa yang terlihat di RUP Sekretariat DPRD Tanggamus bisa jadi hanyalah puncak dari gunung es. Jika tidak segera ditindak, praktik ini akan terus menggerogoti keuangan daerah dan merampas hak rakyat atas pembangunan.

Tabel Merah Anggaran DPRD Tanggamus 2024

Rp 32 Miliar Apbd 2024 Di Bawah Bayang-Bayang Korupsi

 

Avatar Of Times Akurat News

Penulis

‎Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. ‎ ‎Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). ‎ ‎Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. ‎ ‎Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight In Al-Nassr Vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Times Akurat News
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Peningkatan Mutu Pelayanan Dan Inovasi Fasilitas Kesehatan Rsud Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus

    Peningkatan Mutu Pelayanan dan Inovasi Fasilitas Kesehatan RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Times Akurat News
    • visibility 3
    • 0Komentar

    RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus terus bertransformasi di bawah kepemimpinan dr. Theresia Hutabarat melalui peluncuran empat fasilitas medis modern, aksi sosial HUT ke-20, dan keberhasilan mempertahankan Akreditasi Paripurna.

  • Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 Kpm Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan

    Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 KPM Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Times Akurat News
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening bantuan sosial (bansos) bagi sebanyak 17.252 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat keterlibatan para KPM tersebut dalam aktivitas judi online (judol).

    Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya penertiban agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. “Ya, ada 17.252 KPM yang terindikasi terlibat judi online, dan rekening mereka telah diblokir sementara,” ujarnya.

    Puji Sukanto menghimbau kepada KPM yang merasa tidak terlibat judi online namun rekeningnya terblokir untuk segera mengajukan sanggahan. Proses sanggahan dibuka hingga 31 Agustus 2026. KPM dapat mengajukan sanggahan melalui dua saluran resmi:

    Aplikasi Cek Bansos resmi.

    Menghubungi Pendamping PKH masing-masing.

    Dinas Sosial Lampung Selatan juga mengingatkan KPM untuk waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan situasi ini. Puji menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan sanggahan adalah gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. KPM diharapkan mengikuti prosedur resmi dan tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi KPM yang benar-benar membutuhkan dan mencegah penyalahgunaan dana bansos di masa mendatang.

  • Bpjs Ketenagakerjaan Dan Ilo Serahkan Santunan Rp276,7 Juta Untuk Ahli Waris Petani Kopi Tanggamus

    BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Serahkan Santunan Rp276,7 Juta untuk Ahli Waris Petani Kopi Tanggamus

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Times Akurat News
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan dan ILO serahkan santunan JKM Rp276,7 juta untuk tiga ahli waris petani kopi Tanggamus guna perkuat perlindungan jaminan sosial.

  • Inspirational Tales Of Gadgets Changing Lives For The Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Times Akurat News
    • visibility 258
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Inspirational Tales Of Gadgets Changing Lives For The Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Times Akurat News
    • visibility 260
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

error: Content is protected !!
expand_less