‎ ‎ Times Akurat News
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KorupsiBerandaBeritaPemerintahan

Darurat Integritas Tanggamus: Birokrat Rapor Merah Jadi Plt Sekwan di Tengah Skandal Anggaran DPRD

Avatar Of Rivan Firmansyah
13828
×

Darurat Integritas Tanggamus: Birokrat Rapor Merah Jadi Plt Sekwan di Tengah Skandal Anggaran DPRD

Sebarkan artikel ini
Darurat Integritas Tanggamus: Birokrat Rapor Merah Jadi Plt Sekwan Di Tengah Skandal Anggaran Dprd
Sekretariat DPRD Tanggamus
Example 468x60

Darurat Integritas Tanggamus: Birokrat Rapor Merah Jadi Plt Sekwan di Tengah Skandal Anggaran DPRD

 

TANGGAMUS — Logika birokrasi dan asas meritokrasi di Pemerintah Kabupaten Tanggamus tampaknya telah resmi terkubur. Di tengah karut-marutnya skandal tata kelola pemerintahan, sebuah keputusan administratif yang menampar akal sehat kembali diterbitkan: Soni Yoga Perdana, S.STP., M.Si., birokrat yang menjadi episentrum krisis transparansi di Diskominfo, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus, menggantikan Andi Dermawan.


‎​Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan sebuah pertunjukan ironi tingkat tinggi yang mengonfirmasi bahwa mutasi di Tanggamus tidak digerakkan oleh Indikator Kinerja Utama (KPI), melainkan oleh perlindungan faksi kekuasa.

Example 300X600

 

Baca Juga:TANGGAMUS DARURAT KORUPSI: Dari Skandal SPPD Nyangklak hingga Pesta Anggaran Fiktif dan Kartel Proyek DPRD 2025



‎​Untuk memahami betapa ganjilnya penunjukan ini, publik harus kembali menengok rekam jejak Soni Yoga pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2023. Saat itu, Soni secara spesifik membidik kursi Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus. Hasilnya? Ia hanya mampu meraih nilai kompetensi 68,75 dan terdampar di urutan ke-5. Secara kualifikasi administratif dan asesmen formal, ia dinilai tidak cukup layak untuk memimpin Sekretariat Dewan.



‎​Namun, apa yang gagal diraihnya melalui pintu depan seleksi terbuka, kini berhasil ia dapatkan melalui “pintu belakang” dengan status Pelaksana Tugas (Plt.).


‎​Pemberian mandat Plt. Sekwan kepada Soni Yoga adalah sebuah paradoks yang berbahaya. Di posisi lamanya sebagai Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo, Soni meninggalkan rekam jejak manajerial yang hancur lebur. Ia adalah sosok yang memicu gelombang protes besar-besaran aliansi pers pada Januari 2024 terkait kebocoran dokumen alokasi dana “Pengadaan Langsung” setengah miliar rupiah kepada satu entitas media, sementara ratusan media lokal lainnya tidak dibayar. Saat dituntut transparansi, ia justru mempertontonkan inkompetensi dengan melempar tanggung jawab kepada bawahannya, Bendahara Riski (Kimung).

Pertanyaannya: Bagaimana mungkin seorang pejabat yang gagal mengelola akuntabilitas dan gagal meredam krisis di level Kepala Bidang, kini diberi kendali atas salah satu instansi dengan sirkulasi anggaran paling rawan dan bermasalah di Tanggamus?

 

Baca Juga:SKANDAL PROYEK DAMKAR TANGGAMUS: Indikasi Kuat Tender Kurung, Perusahaan Alamat Fiktif Gasak Rp 1,27 Miliar
‎​

‎​Penunjukan Soni Yoga semakin kental dengan nuansa damage control yang berantakan ketika melihat siapa yang ia gantikan. Soni mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Andi Dermawan—salah satu dari ‘Trio Andi’ yang menjerat Setwan dalam pusaran inkompetensi.


‎​Andi Dermawan diketahui memiliki masa jabatan yang diwarnai kelemahan manajerial parah, termasuk insiden kekerasan sesama honorer saat pendampingan perjalanan dinas dewan. Alih-alih dievaluasi secara keras, Andi Dermawan justru diistimewakan melalui mutasi “penyelamatan” (safe haven) menjadi Kepala Dinas Koperindag UKM. Keluarnya Andi Dermawan dan masuknya Soni Yoga memperlihatkan bahwa Setwan DPRD Tanggamus seolah dijadikan tong sampah bagi birokrat dengan rapor merah, atau justru dijadikan lahan basah yang hanya boleh dikelola oleh “orang-orang dalam” lingkaran elite.
‎​

‎​Kehadiran Soni Yoga di Gedung Wakil Rakyat saat ini ibarat menyiram bensin ke dalam kobaran api. Ia masuk bertepatan dengan terbongkarnya skandal Rencana Umum Pengadaan (RUP) Setwan Tahun Anggaran 2025 yang sangat ugal-ugalan.


‎​Saat ini, Setwan tengah disorot tajam atas penggelembungan (mark-up) ekstrem dana publik: mulai dari alokasi Rp133,2 juta hanya untuk satu unit smartphone Samsung Z Fold 7, Rp30 juta untuk spring bed, Rp318 juta untuk Mic Conference, hingga pos SPPD yang kembali meledak di angka Rp12 Miliar. Ini belum menghitung ancaman bayang-bayang masa lalu terkait SPPD Fiktif 2021 senilai Rp12,9 Miliar yang penegakan hukumnya masih menggantung di Kejaksaan Tinggi Lampung.

 

Baca Juga: Dugaan Perselisihan Pimpinan DPRD Tanggamus Warnai Pembahasan APBD-P 2026, Ketua Dewan Bantah Ada Insiden

‎​Di bawah kendali Plt. Sekwan yang baru, publik berhak skeptis. Jika Soni Yoga tidak mampu mempertanggungjawabkan rincian dana advertorial Diskominfo dan memilih berlindung di balik dalih “sistem”, apakah ia akan melakukan manuver penutupan informasi yang sama (cover-up) untuk mengamankan mark-up anggaran wakil rakyat di Setwan?


‎​Tanggamus kini berada dalam fase darurat integritas. Naiknya Soni Yoga Perdana di pucuk pimpinan Sekretariat DPRD adalah sinyal bahaya paling terang bahwa lingkaran birokrasi pemerintah daerah telah kehilangan fungsi korektifnya, membiarkan kebobrokan tata kelola terus direproduksi oleh wajah-wajah lama yang haus jabatan namun fakir akuntabilitas. (*Red)

Darurat Integritas Tanggamus: Birokrat Rapor Merah Jadi Plt Sekwan Di Tengah Skandal Anggaran Dprd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎
Times Akurat News