‎ ‎
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KorupsiBerandaBeritaHukum & KriminalPemerintahan

SKANDAL PROYEK DAMKAR TANGGAMUS: Indikasi Kuat Tender Kurung, Perusahaan Alamat Fiktif Gasak Rp 1,27 Miliar

Avatar Of Rivan Firmansyah
8818
×

SKANDAL PROYEK DAMKAR TANGGAMUS: Indikasi Kuat Tender Kurung, Perusahaan Alamat Fiktif Gasak Rp 1,27 Miliar

Sebarkan artikel ini
Skandal Proyek Damkar Tanggamus Indikasi Kuat Tender Kurung, Perusahaan Alamat Fiktif Gasak Rp 1,27 Miliar
Gambar ilustrasi. Ist Times Akurat News
Example 468x60

SKANDAL PROYEK DAMKAR TANGGAMUS: Indikasi Kuat Tender Kurung, Perusahaan Alamat Fiktif Gasak Rp 1,27 Miliar

TANGGAMUS, KOTA AGUNG — Aroma busuk dugaan Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali meledak di jantung Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kali ini, proyek vital Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,27 miliar menjadi sorotan tajam. Proyek strategis ini disinyalir kuat telah “dibajak” oleh oknum mafia proyek melalui rekayasa tender yang telanjang, memenangkan perusahaan yang diduga kuat beralamat fiktif.

Investigasi mendalam mengungkap tabir kejanggalan yang menyelimuti proyek di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus ini. Padahal, infrastruktur tanggap darurat ini sangat krusial bagi operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), yang saat ini dinakhodai oleh Drs. Firdaus Tarunajaya, M.M.

Example 300X600

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode paket 59948692, proyek ini dipatok dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fantastis sebesar Rp 1.274.959.000,00. Namun, proses lelang yang seharusnya kompetitif justru memperlihatkan skenario yang kaku dan mencurigakan.

Dari delapan perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang, tujuh di antaranya secara misterius tidak memasukkan dokumen penawaran sama sekali dan otomatis dinyatakan gugur. Kondisi ini memuluskan langkah tunggal sang penawar tunggal, yakni PT. Anugrah Putra Kuwarasan Properti, sebagai pemenang mutlak.

Kejanggalan semakin kasat mata saat melihat nilai penawaran terkoreksi perusahaan tersebut, yakni sebesar Rp 1.234.347.967,26. Penurunan harga (dropping) yang sangat tipis, hanya berkisar 3,19% dari nilai HPS, menjadi indikator kuat absennya kompetisi yang sehat. Pola ini identik dengan ciri khas praktik bid rigging atau “tender kurung”, di mana pemenang diduga kuat sudah dikondisikan sejak awal.

Puncak skandal ini terkuak saat tim melakukan verifikasi lapangan terhadap profil sang pemenang lelang. Dokumen administrasi PT. Anugrah Putra Kuwarasan Properti dengan pongah mencantumkan alamat kantor pusat di Jalan Kiwi Gang Kiwi 3, Nomor 32, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Namun, realitas di lapangan menyuguhkan fakta yang bertolak belakang. Alamat tersebut bukanlah pusat operasional korporasi konstruksi yang bonafid, melainkan sekadar rumah tinggal biasa yang tampak kosong melompong.

Tidak ditemukan adanya papan nama perusahaan, atribut korporasi, apalagi aktivitas manajerial di lokasi tersebut. Kesaksian menohok datang dari Empung, seorang warga senior yang telah menetap di lingkungan tersebut selama lebih dari tiga dekade.

“Ini murni kawasan pemukiman warga. Rumah di nomor 32 itu tidak pernah ada operasional perkantoran ataupun pemasangan atribut perusahaan selama puluhan tahun saya di sini,” tegas Empung, memastikan kebohongan alamat tersebut.

Lolosnya perusahaan cangkang ini menjadi bukti nyata bobroknya sistem verifikasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan di Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. Pokja patut diduga kuat sengaja meloloskan dokumen administrasi yang cacat hukum demi melancarkan aliran dana proyek kepada penerima manfaat terselubung.

Kasus lelang Gedung Damkar ini hanyalah puncak gunung es dari rapor merah Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. Saat ini, instansi tersebut tengah berada dalam bidikan investigasi intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menyusul bertubi-tubinya laporan dugaan korupsi, pemotongan dana dengan dalih fee proyek, serta hancurnya kualitas spesifikasi bangunan infrastruktur secara massal di Bumi Begawi Jejama.

Sorotan kini tertuju pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR yang menaungi proyek ini. Di tengah bergulirnya proses hukum, salah satu pejabat Bidang Cipta Karya bernama Atria justru memicu kontroversi panas. Bukannya kooperatif terhadap pengusutan, Atria dengan sikap arogansinya secara terbuka menyatakan berani “pasang badan”, seolah menantang langkah penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, publik dan sejumlah lembaga pengamat antikorupsi terus mendesak agar tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanggamus segera memperluas jangkauan pemeriksaannya. Pembangunan markas darurat yang dikerjakan oleh entitas fiktif tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara akibat mark-up atau penurunan mutu material secara drastis, tetapi juga membawa ancaman langsung terhadap keselamatan fisik personel Damkarmat yang akan menggunakan fasilitas tersebut.

Tim telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Namun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, Kepala Damkarmat Tanggamus, Drs. Firdaus Tarunajaya, M.M., dan Kepala PUPR Tanggamus,  Ir. Belli Pahlupi, S.T., M.T., memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali. Skandal ini kini bergulir liar, menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. (*Tim Redaksi) Skandal Proyek Damkar Tanggamus: Indikasi Kuat Tender Kurung, Perusahaan Alamat Fiktif Gasak Rp 1,27 Miliar

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎