TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menunjukkan keseriusan penuh dalam membenahi kualitas pelayanan publik. Tak sekadar komitmen di atas kertas, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, turun gunung memantau langsung loket pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kamis (8/10/2026).
Langkah proaktif ini dieksekusi sesaat setelah orang nomor dua di Tanggamus tersebut merampungkan agenda Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia. Peninjauan ini difokuskan untuk mengawal langsung jalannya birokrasi, memastikan layanan bagi warga berjalan cepat, tertib, transparan, dan terbebas dari prosedur yang berbelit-belit.
Didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si., beserta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Agus menginspeksi alur kerja staf di loket pelayanan. Ia juga membuka ruang dialog dengan warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan guna menggali langsung testimoni masyarakat serta memetakan potensi kendala di lapangan.
“Pelayanan publik adalah wajah utama pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Warga harus mendapatkan haknya berupa pelayanan yang mudah, cepat, ramah, dan memberikan kepastian. Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh proses birokrasi,” tegas Agus Suranto di sela-sela peninjauannya.
Wabup menggarisbawahi bahwa pemutakhiran sistem administrasi harus berbanding lurus dengan integritas dan komitmen aparatur. Pelayanan yang prima, menurutnya, lahir dari mindset birokrat yang bekerja secara profesional dan responsif terhadap keluhan warga.
Ke depan, Pemkab Tanggamus akan terus memperketat evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik lintas OPD. Aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan dipastikan akan menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam mendesain dan membenahi standar mutu pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus. (*)
Saat ini belum ada komentar