Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Pemprov dan DPRD Lampung Bersinergi, Berantas Mafia Barcode, Awasi Ketat BBM Subsidi

Pemprov dan DPRD Lampung Bersinergi, Berantas Mafia Barcode, Awasi Ketat BBM Subsidi

  • account_circle Times Akurat News
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov dan DPRD Lampung Bersinergi, Berantas Mafia Barcode, Awasi Ketat BBM Subsidi

Pemprov Dan Dprd Lampung Bersinergi, Berantas Mafia Barcode, Awasi Ketat Bbm Subsidi

BANDAR LAMPUNG – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung menjadi sorotan serius. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, mengungkapkan keprihatinannya atas antrean yang tak kunjung terurai. Ia menduga kuat adanya kelalaian pengawasan dan praktik penyalahgunaan barcode subsidi di lapangan.

“Antrean justru semakin parah. Saya menduga ada kelalaian dari petugas SPBU,” tegas Fauzan, Kamis (7/10/2026).

Fauzan membeberkan modus operandi yang kerap ia temukan. “Faktanya, banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat nomor. Ini nyata terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi temuan ini, DPRD mendesak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga. Legislatif mengusulkan penerapan verifikasi ganda, yakni mewajibkan pencocokan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli saat pengisian BBM.

“Selain scan barcode, STNK asli harus ditunjukkan. Ini sesuai regulasi BPH Migas bahwa barcode di-input berdasarkan STNK,” urai Fauzan.

Lebih lanjut, DPRD juga mengusulkan pemeriksaan bagasi kendaraan yang mencurigakan dan pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk menjaga ketertiban di SPBU. “Gubernur memiliki kewenangan untuk menugaskan Satpol PP,” tambahnya.

Fauzan menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memberantas praktik kecurangan. “Ini untuk mengurai permainan di lapangan. Jika tidak ditindak, antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait kuota BBM subsidi, DPRD mendukung penuh usulan penambahan yang diajukan Pemprov Lampung ke BPH Migas. Namun, Fauzan menekankan bahwa penambahan kuota harus dibarengi penindakan tegas. “Penambahan kuota tidak akan cukup jika oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menyatakan kesiapannya.

“Dinas ESDM akan segera berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan detail keabsahan kendaraan dan QR code. Tujuannya agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran,” tegas Budhi.

Pemprov Lampung berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD dengan memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi di wilayah Lampung. (*)

Pemprov Dan Dprd Lampung Bersinergi, Berantas Mafia Barcode, Awasi Ketat Bbm Subsidi

Avatar Of Times Akurat News

Penulis

‎Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. ‎ ‎Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). ‎ ‎Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. ‎ ‎Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less