DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas
- account_circle Times Akurat News
- calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas
TANGGAMUS, LAMPUNG – Dugaan korupsi sistematis dengan pola yang menjalar ke berbagai lini diduga terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus. Investigasi yang merangkum data pengadaan barang/jasa, rencana anggaran, dan laporan dari lapangan mengungkap tiga lapisan masalah utama: dugaan pengaturan lelang pada belasan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), kejanggalan pada alokasi anggaran miliaran rupiah, hingga dugaan pungutan liar (pungli) bulanan yang menyasar 24 Puskesmas.
Rentetan temuan ini menempatkan Kepala Dinas Taufik Hidayat dan jajarannya di pusat sorotan atas dugaan kegagalan tata kelola anggaran yang serius.
Dana segar dari pusat yang seharusnya jadi angin surga untuk perbaikan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tanggamus, justru tercium beraroma tak sedap.
Proyek-proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dilelang oleh Dinas Kesehatan menunjukkan pola yang sangat janggal dan sistematis, mengarah pada dugaan kuat adanya “permainan” di balik meja lelang.
Dugaan dari data lelang elektronik (LPSE) tahun 2024 menunjukkan adanya tiga bendera merah (Red Flag) yang patut diwaspadai.
Kecurigaan pertama muncul dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Anehnya, belasan proyek perbaikan Pustu yang lokasinya berbeda-beda—dengan tingkat kerusakan dan tantangan geografis yang pasti tak sama—semuanya punya nilai HPS yang nyaris seragam: Rp 260,4 juta.
Penyeragaman anggaran ini adalah sinyal kuat bahwa angka tersebut tidak dihitung berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, melainkan sudah “dikunci” sejak awal untuk memecah anggaran dan mempermudah pengaturan.
Hampir semua tender ini diikuti oleh sekelompok perusahaan (CV) yang sama, seolah menjadi “peserta langganan”. Kehadiran “geng” ini mematikan persaingan sehat dan memberi sinyal adanya kelompok yang sudah dikondisikan untuk “meramaikan” lelang yang pemenangnya diduga sudah diatur.
Inilah puncak dari dugaan permainan ini. Polanya sangat rapi dan terus berulang di setiap proyek: satu CV akan menawar rendah (sekitar Rp 235 juta), satu CV “pesaing palsu” menawar lebih tinggi, lalu sengaja digugurkan dengan alasan klasik “Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi”.
Pola ini ibarat sebuah skenario film yang diputar berulang-ulang. Distribusi “kue” proyek pun memperkuat dugaan adanya skema “arisan”, di mana setiap anggota kelompok mendapat jatahnya secara bergiliran.
Sandiwara lelang di belasan proyek Pustu tersebut ternyata hanyalah gejala. Penelusuran mendalam ke dalam “DNA” anggaran Dinkes Tanggamus melalui Rencana Umum Pengadaan 2024 menunjukkan adanya kultur pengelolaan keuangan yang sengaja dibuat permisif terhadap penyalahgunaan. Pola penganggaran yang ditemukan sarat akan ‘bendera merah’, menciptakan ekosistem sempurna untuk praktik korupsi.
Tiga mekanisme utama yang teridentifikasi adalah: anggaran media fantastis senilai Rp 736 Juta yang rawan menjadi alat bungkam atau pencitraan; modus ‘pecah paket’ pada belanja ATK dan mamin untuk menghindari lelang terbuka; serta pesta perjalanan dinas yang anggarannya nyaris mencapai Rp 1 Miliar, sebuah pos yang sangat rentan untuk diselewengkan.
Jika pola di level proyek dan anggaran menunjukkan adanya masalah sistemik, temuan berikutnya menunjukkan bagaimana praktik kotor ini diduga merembes hingga ke level operasional paling bawah.
Seorang narasumber dari internal dinas mengungkapkan adanya praktik “iuran wajib” bulanan, di mana setiap dari 24 Puskesmas diwajibkan menyetor uang senilai Rp 2 juta per bulan kepada oknum di UPTD Dinas Kesehatan berinisial EP.
Menanggapi laporan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, bereaksi keras dan berjanji akan memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk menggelar rapat dengar pendapat.
Di tengah rentetan temuan yang mengarah pada dugaan korupsi sistematis ini, sikap para pejabat tertinggi di Dinas Kesehatan Tanggamus justru menimbulkan tanda tanya besar. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang untuk hak jawab dan klarifikasi telah diberikan secara adil dan berimbang.
Namun, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp maupun telepon secara berulang kali, Kepala Dinas Taufik Hidayat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sekretaris Bambang Nurwanto tidak memberikan respon sama sekali hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam ini meninggalkan publik tanpa jawaban dan memperkuat persepsi adanya masalah serius yang coba ditutupi.
Dari sandiwara lelang proyek, pemborosan sistematis dalam anggaran, hingga dugaan pemerasan di level puskesmas, rangkaian temuan ini melukiskan potret utuh dugaan korupsi yang telah mengakar. Ini bukanlah lagi soal kelalaian administrasi, melainkan sebuah modus operandi terstruktur yang secara sadar mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan demi keuntungan pribadi dan kelompok.
Tabel Kejanggalan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Tanggamus
Oleh karena itu, publik menuntut tindakan nyata dan tanpa kompromi dari Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif menyeluruh.
Membongkar kasus ini hingga ke akarnya adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan uang rakyat, mengembalikan martabat institusi kesehatan, dan memastikan bahwa anggaran yang seharusnya menyembuhkan tidak berakhir menjadi penyakit.*RED
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐨𝐫𝐭𝐚𝐥 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐢𝐧𝐝𝐞𝐩𝐞𝐧𝐝𝐞𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐥𝐚𝐡𝐢𝐫 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐤𝐞𝐠𝐞𝐥𝐢𝐬𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚 𝐭𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 Kepentingan Publik. 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐚𝐧𝐢𝐟𝐞𝐬𝐭𝐚𝐬𝐣 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐃𝐢 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥. 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐜𝐚𝐭𝐚𝐭, 𝐭𝐞𝐭𝐚𝐩𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩 𝐟𝐚𝐤𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐥. 𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒 : 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐫𝐞𝐥𝐞𝐯𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐮𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐩𝐞𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐞𝐠𝐮𝐡 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐚𝐭𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐯𝐚𝐥𝐢𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐬𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚. 𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐤𝐚𝐦𝐢 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 , 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧, 𝐝𝐚𝐧 𝐢𝐬𝐮-𝐢𝐬𝐮 𝐤𝐞𝐛𝐢𝐣𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐝𝐢 . 𝐃𝐢 𝐞𝐫𝐚 𝐝𝐢 𝐦𝐚𝐧𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐠𝐢𝐭𝐮 𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐛𝐞𝐫𝐥𝐚𝐥𝐮, 𝐤𝐚𝐦𝐢 𝐦𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 , 𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦𝐢, 𝐝𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧. 𝐩𝐞𝐫𝐜𝐚𝐲𝐚 𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐩𝐞𝐫𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐩𝐢𝐥𝐚𝐫.
Penulis Times Akurat News
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).


Saat ini belum ada komentar