BKAD Way Kanan Sambangi Lampung Barat, Perkuat Sinergi dan Strategi Penyusunan LKPD TA 2026
- account_circle Rivan Firmansyah
- calendar_month 7 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BKAD Way Kanan Sambangi Lampung Barat, Perkuat Sinergi dan Strategi Penyusunan LKPD TA 2026
LAMPUNG BARAT (akuratlampung.com) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan koordinasi yang dilakukan oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Way Kanan ke Kantor BKAD Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (22/10/2026).
Rombongan BKAD Way Kanan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aklap, Yogga Yerriandha, S.E., M.Ak., Akt., CA, CGAA. Kedatangan tim diterima hangat oleh Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, S.IP., M.M., yang didampingi Kabid Aklap Lampung Barat, Selyawati, S.E., M.M., beserta jajaran Kepala Subbidang (Kasubbid) dan staf teknis.
Kunjungan strategis antar-pemerintah daerah ini difokuskan untuk menyelaraskan persepsi, membahas langkah-langkah teknis, serta berbagi strategi dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, koordinasi lintas kabupaten sangat krusial untuk saling memperkaya wawasan serta meminimalisir potensi kendala dalam pelaporan keuangan daerah.
Dalam sesi diskusi interaktif, kedua belah pihak saling bertukar solusi atas berbagai tantangan teknis pelaporan di lapangan. Selain itu, fokus pembahasan juga mengemuka pada optimalisasi penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) terbaru.
Melalui penyelarasan persepsi dan penerapan SAP yang tepat, kedua pemkab berharap dapat terus mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta mempertahankan opini predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*)
Penulis Rivan Firmansyah
Menyajikan berita secara objektif, berimbang, dan faktual. Memerangi penyebaran berita bohong (hoaks). Memberikan wawasan mendalam melalui data jurnalistik dan investigasi. Seluruh anggota redaksi wajib menerapkan prinsip jurnalistik 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di Mana, Mengapa, Bagaimana).

Saat ini belum ada komentar