‎ ‎ Times Akurat News
akuratampung.com
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerandaPemerintahan

Jemput Bola ke Pelosok, BPPRD Lampung Selatan Hadirkan Layanan Pajak Terpadu di Sragi

Avatar Of Rivan Firmansyah
6752
×

Jemput Bola ke Pelosok, BPPRD Lampung Selatan Hadirkan Layanan Pajak Terpadu di Sragi

Sebarkan artikel ini
Jemput Bola Ke Pelosok, Bpprd Lampung Selatan Hadirkan Layanan Pajak Terpadu Di Sragi
Example 468x60

Jemput Bola ke Pelosok, BPPRD Lampung Selatan Hadirkan Layanan Pajak Terpadu di Sragi

LAMPUNG SELATAN — Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik terus digenjot oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Melalui strategi “jemput bola”, institusi ini menghadirkan layanan perpajakan langsung ke tengah masyarakat Kecamatan Sragi pada hari ini, Rabu, 2 September 2026.

Dipusatkan di Balai Desa Bakti Rasa, kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dirancang khusus untuk memangkas jarak tempuh dan birokrasi. Langkah taktis ini memastikan warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu serta biaya perjalanan menuju kantor pelayanan di pusat kabupaten hanya demi menunaikan kewajiban perpajakannya.

Example 300X600

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menegaskan bahwa program keliling ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan birokrasi yang cepat dan inklusif.

“Pelayanan pajak keliling ini merupakan komitmen BPPRD untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan penuh tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan,” tegas Iwan.

Tidak sekadar menghadirkan layanan administratif standar, BPPRD mengemas kegiatan ini sebagai pusat layanan terpadu (one-stop service) di tingkat desa. Berbagai fasilitas pembayaran yang diintegrasikan dan dapat diakses langsung oleh warga meliputi:

  • Samsat Keliling: Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

  • PBB-P2: Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu: Mencakup pajak makanan dan minuman, pajak restoran, pajak hotel, serta pajak hiburan.

  • Pajak Daerah Lainnya: Melayani administrasi pajak reklame, pajak air tanah, hingga pajak parkir.

Melalui inovasi pelayanan tanpa sekat ini, BPPRD menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tidak sekadar menuntut kewajiban, tetapi aktif memfasilitasi warganya. Kemudahan akses yang diberikan diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan pajak di daerah.

“Kami mengajak masyarakat Kecamatan Sragi dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini. Semakin mudah akses pelayanan, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga semakin meningkat,” tambah Iwan.

Program jemput bola ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan sebagai fondasi terbentuknya birokrasi yang responsif, efektif, dan berpusat pada kebutuhan rakyat. (*)

Jemput Bola Ke Pelosok, Bpprd Lampung Selatan Hadirkan Layanan Pajak Terpadu Di Sragi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎
Times Akurat News