Dinas ESDM Lampung, Dorong Transparansi Tambang, Akselerasi Energi Bersih, dan Pemerataan Listrik Pedesaan
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menempatkan sektor energi dan sumber daya mineral sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah serta keberlanjutan lingkungan. Di bawah kepemimpinan Ir. Budhi Darmawan, S.T., M.T., Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung resmi mengawali babak baru yang berfokus pada penataan tata kelola pertambangan, percepatan transisi energi terbarukan, dan pemerataan akses listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rotasi kepemimpinan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik pada 9 April 2026 menjadi pemantik akselerasi kinerja di sektor ESDM. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang bertindak mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Melalui kebijakan pergeseran ini, Ir. Budhi Darmawan, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), bertukar posisi dengan Febrizal Levi Sukmana.
Pemprov Lampung menekankan bahwa rotasi ini merupakan instrumen strategis untuk mendorong kinerja nyata, akuntabilitas, dan inovasi pelayanan publik. Dinas ESDM dituntut menerapkan kebijakan berbasis data, deteksi dini persoalan lapangan, serta eksekusi program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
Tantangan awal kepemimpinan Budhi Darmawan ditandai dengan penataan kepatuhan izin usaha pertambangan (IUP). Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mengenai 62 perusahaan pertambangan yang habis masa izinnya, Dinas ESDM mengambil langkah korektif dan transparan.
-
29 Perusahaan (31 IUP OP) — Kasus: Habis masa izin dan tanpa laporan reklamasi. Langkah: Penerbitan surat peringatan dan teguran resmi.
-
22 Perusahaan (31 IUP OP) — Kasus: Habis masa izin dan tanpa laporan pascatambang. Langkah: Pelaporan resmi ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
-
12 Perusahaan — Kasus: Jaminan reklamasi jatuh tempo. Langkah: Pengetatan syarat garansi bank dan pemanggilan entitas terkait.
Dinas ESDM menegaskan bahwa mayoritas dari 62 entitas tersebut merupakan perusahaan nonaktif yang sudah lama menghentikan kegiatan atau belum pernah beroperasi sejak izin terbit. Kadis ESDM membantah tegas spekulasi mengenai praktik “setoran bulanan” atau pembiaran operasi tanpa izin, serta memastikan seluruh langkah pengawasan berjalan akuntabel.
Langkah ini berimplikasi langsung pada pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wilayah Lampung menyimpan potensi bahan galian industri, mineral logam, galian konstruksi, hingga energi di 13 kabupaten/kota—seperti andesit, batubara, bijih besi, emas, gamping, pasir kuarsa, silika, dan zeolit—yang akan dioptimalkan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), Dinas ESDM memosisikan Lampung sebagai lumbung energi bersih nasional. Kehadiran Kadis ESDM Budhi Darmawan bersama Kabid Energi Sopan Sopian Atik dalam ajang The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta mempertegas komitmen daerah dalam menggarap potensi panas bumi.
Panas bumi diproyeksikan sebagai daya beban dasar (baseload) yang stabil untuk menopang ketahanan energi nasional. Selain proyek PLTP, Lampung melangkah menuju investasi hijau lainnya, termasuk pengembangan Green Hydrogen Pilot Plant dan integrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Selain agenda makro dan investasi, Dinas ESDM mengawal program kerakyatan melalui sinergi Pemprov Lampung, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero). Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022, program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) terus digulirkan untuk keluarga kurang mampu.
Manfaat Program BPBL:
Pemasangan instalasi listrik rumah tangga secara gratis.
Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Penyambungan baru jaringan tenaga listrik PLN daya 450 VA.
Penetrasi listrik hingga wilayah pelosok mendorong peningkatan rasio elektrifikasi mendekati 100%. Akses energi yang stabil terbukti mendukung modernisasi sarana pertanian seperti mesin pengering hasil panen (dryer), menggerakkan UMKM desa, dan menunjang kualitas pendidikan anak-anak di daerah terpencil.
Rekam jejak Budhi Darmawan juga tercermin dari aktivitas publiknya di luar kedinasan. Ia dipercaya memimpin Organisasi Olahraga Domino Indonesia (Orado) Lampung—yang sukses membawa Lampung meraih juara tiga pada Kejurnas 2026—serta menjabat sebagai Manajer Tim Bridge PWI Lampung untuk Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027.
Pendekatan kepemimpinan yang komunikatif dan inklusif ini menjadi modal sosial penting dalam menjalin sinergi lintas sektor, mempermudah koordinasi antarlembaga, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat.
Melalui integrasi antara penegakan hukum tata kelola pertambangan, akselerasi energi bersih, dan pemerataan listrik pedesaan, Dinas ESDM Provinsi Lampung optimistis mampu mewujudkan daerah yang mandiri energi, berdaya saing, dan berkeadilan sosial. (*)
