TANGGAMUS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanggamus, di bawah kepemimpinan Drs. Hardasyah, M.M., berhasil menorehkan rekam jejak kinerja yang luar biasa dalam mereformasi tata kelola kesejahteraan sosial. Keberhasilan ini tidak lagi sekadar diukur dari nominal bantuan yang diberikan, melainkan dari pendekatan proaktif ke lapangan, reformasi sistemik data bantuan sosial, dan fokus pada kemandirian jangka panjang masyarakat.
Sebagai bentuk tata kelola yang responsif, Dinsos Tanggamus secara aktif memotong rantai birokrasi yang kaku untuk memberikan intervensi lapangan yang cepat. Hal ini terbukti dari sinergi bersama BPBD saat menangani korban musibah kebakaran di Pekon Sinarjawa secara sigap guna meredam dampak ekonomi dan psikososial pascabencana. Kepemimpinan Dinsos juga turun langsung menyerahkan alat bantu mobilitas di Pekon Tanjung Anom, menyalurkan bantuan bagi pasien kanker dan stroke di Kuripan, serta memberi bantuan kedaruratan bagi warga korban kecelakaan berat. Kepedulian tersebut juga menyasar pada perlindungan anak, seperti penyelesaian kasus anak putus sekolah bernama Rendi di Pekon Tanjung Jati, yang kini dipastikan mendapatkan fasilitas belajar gratis di sekolah umum berkat pendekatan persuasif lintas sektor.
Di sektor pemberdayaan ekonomi dan rehabilitasi, Dinsos Tanggamus sangat optimal dalam menyerap Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI. Pada tahun 2025, anggaran sebesar Rp1,56 miliar berhasil disalurkan kepada 755 penerima manfaat. Kesuksesan tersebut berlanjut pada penyaluran Juni 2026 dengan total anggaran Rp1,07 miliar bagi 562 penerima manfaat di 20 kecamatan. Bantuan ini dirancang secara spesifik sesuai kebutuhan riil warga, mulai dari kursi roda, alat bantu dengar, hingga bantuan modal usaha mikro senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta per orang yang mentransformasi 19 warga rentan dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri.
Langkah paling berani dan menuai apresiasi publik adalah ketegasan Dinsos Tanggamus dalam menjaga akuntabilitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada penyaluran Triwulan III 2026, Dinsos secara transparan mengumumkan eliminasi terhadap 4.275 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 9.237 KPM BPNT. Pencoretan masif ini merupakan hasil pemutakhiran data dan penelusuran sistemik oleh pemerintah pusat yang menemukan adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol) serta ketidaksesuaian kriteria kependudukan. Hardasyah menegaskan bahwa penertiban ini mutlak diperlukan agar jaring pengaman sosial tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat kurang mampu yang memiliki integritas tinggi. Meski begitu, Dinsos tetap mengedepankan keadilan dengan membuka ruang klarifikasi dan mekanisme sanggah resmi bagi warga yang merasa datanya terdegradasi secara keliru.
Inovasi Dinsos Tanggamus juga bersinar pada ajang Tanggamus Expo 2026. Mereka tidak hanya memindahkan kantor pelayanan publik ke tengah pameran untuk memudahkan warga mengurus bansos, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan aktivasi BPJS Kesehatan, tetapi juga sukses mempromosikan hasil karya kerajinan tangan dari kelompok disabilitas dan KPM PKH yang dijual mulai dari Rp30.000 hingga Rp100.000. Langkah inklusif ini sukses mengubah persepsi publik yang memandang kelompok rentan sebagai pihak pasif, menjadi pelaku ekonomi yang produktif.
Ke depan, komitmen Dinsos Tanggamus terus diperkuat melalui penyediaan rehabilitasi inklusif bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa pemasungan, penguatan fungsi Puskesos di tingkat pekon, serta keberhasilan mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari KPPPA RI. Rekam jejak gemilang ini menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai salah satu teladan pelopor reformasi pelayanan dan perlindungan sosial di tingkat daerah.(*)
