BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Serahkan Santunan Rp276,7 Juta untuk Ahli Waris Petani Kopi Tanggamus
TANGGAMUS, LAMPUNG — Upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi pahlawan perkebunan di Kabupaten Tanggamus terus digalakkan. Organisasi Buruh Internasional (ILO) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total mencapai Rp276,72 juta kepada tiga ahli waris petani kopi.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Aula Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, pada Selasa (4/8/2026). Kolaborasi yang turut menggandeng Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus ini merupakan wujud nyata perlindungan ketenagakerjaan bagi petani beserta keluarganya dari berbagai risiko kerja.
Adapun rincian penerima manfaat santunan JKM tersebut diberikan kepada:
Ahli waris Almh. Ristina: Rp42.000.000
Ahli waris Alm. Ardi Yohanes: Rp74.000.000
Ahli waris Alm. Hasrul Arianto: Rp160.720.000
Seiring dengan peningkatan jaminan sosial, sektor perkebunan di Kabupaten Tanggamus juga mencatatkan rapor biru dari sisi produktivitas. Pemerintah daerah memastikan bahwa perlindungan sosial dan kesejahteraan ekonomi petani dapat berjalan beriringan.
Kepala Disbunnak Tanggamus, Henri Patra, mengungkapkan bahwa peningkatan produktivitas tidak hanya terjadi pada komoditas kopi, tetapi juga kakao dan kelapa. Khusus untuk komoditas kopi, hasil panen tercatat melesat dari 856 kilogram menjadi 1.027 kilogram per hektare.
“Produksi perkebunan kita meningkat signifikan. Hal ini berdampak langsung pada penghasilan petani yang tecermin dari indikator Nilai Tukar Petani (NTP), khususnya pada subsektor perkebunan yang mengalami kenaikan sangat positif,” jelas Henri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Lonjakan produksi ini berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Henri menyebutkan, NTP subsektor perkebunan di Tanggamus saat ini telah mencapai 137 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 102,50 persen.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap tren positif ini terus berlanjut. Program perlindungan jaminan sosial dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi para petani dalam menggarap lahan, terutama saat keluarga harus menghadapi risiko kehilangan tulang punggung keluarga akibat risiko pekerjaan.
“Penyerahan JKM kepada tiga ahli waris ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi petani. Harapannya, kepastian perlindungan ini akan makin mendorong semangat dan produktivitas komoditas perkebunan di Tanggamus,” pungkasnya.(*)






















