PemerintahanBerandaBerita

Sinergi Amankan Potensi PAD, BPPRD Lamsel dan Bapenda Provinsi Gelar Rekonsiliasi Data PKB dan BBNKB

8767
Sinergi Amankan Potensi Pad, Bpprd Lamsel Dan Bapenda Provinsi Gelar Rekonsiliasi Data Pkb Dan Bbnkb

Sinergi Amankan Potensi PAD, BPPRD Lamsel dan Bapenda Provinsi Gelar Rekonsiliasi Data PKB dan BBNKB

KALIANDA — Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan terukur, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar agenda rekonsiliasi data strategis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah II Samsat Kalianda, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tingkat instansi pajak ini difokuskan pada sinkronisasi data realisasi capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, kedua pihak juga menyoroti penerapan skema Opsen PKB dan Opsen BBNKB—kebijakan krusial yang berdampak langsung pada porsi penerimaan kas daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., yang memimpin langsung jalannya rekonsiliasi ini menegaskan bahwa validitas data adalah fondasi utama dalam tata kelola pajak daerah.

Menurut Iwan, proses pencocokan dan penyelarasan angka realisasi penerimaan pajak ini mutlak dilakukan untuk memastikan tidak ada celah perbedaan (selisih) pencatatan antara pihak kabupaten dan provinsi.

“Agenda rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan sekaligus memastikan kesesuaian data realisasi di lapangan. Data yang presisi dan akurat adalah kunci utama dalam merumuskan langkah-langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah ke depannya,” jelas Iwan.

Lebih dari sekadar pencocokan angka administratif, kegiatan ini merupakan wujud nyata penguatan sinergi kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (BPPRD) dan Pemerintah Provinsi Lampung (Bapenda/UPTD Wilayah II Samsat Kalianda).

Kolaborasi taktis ini diharapkan mampu meminimalisasi hambatan birokrasi, mempercepat proses bagi hasil (Opsen) pajak kendaraan kepada daerah, serta merumuskan strategi penagihan yang lebih efektif kepada wajib pajak yang menunggak.

Melalui sinergi yang solid, BPPRD Lampung Selatan menargetkan porsi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terserap secara maksimal. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada penguatan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menopang percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

error: Content is protected !!
Times Akurat News akuratampung.com
Exit mobile version