KesehatanBerandaBeritaPemerintahan

RSJD Lampung Resmi Berganti Nama Menjadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

7680
Rsjd Lampung Resmi Berganti Nama Menjadi Rs Alamsyah Ratu Perwiranegara
Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, resmi menandatangani prasasti perubahan nomenklatur menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara (12/8/26).Ist

RSJD Lampung Resmi Berganti Nama Menjadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah bersejarah dalam transformasi pelayanan kesehatan daerah. Pada Rabu (12/8/2026), Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara (RSARP).

Langkah ini ditekankan bukan semata-mata pergantian nomenklatur bangunan, melainkan sebuah lompatan besar untuk merevolusi standar pelayanan medis di Bumi Ruwa Jurai.

Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menegaskan bahwa penyematan nama tokoh kebanggaan Lampung tersebut membawa amanah filosofis yang mendalam. Ia menginstruksikan agar nilai-nilai luhur yang melekat pada sosok Alamsyah Ratu Perwiranegara dijadikan fondasi utama dalam budaya kerja seluruh staf dan tenaga medis.

Terdapat empat pilar nilai keteladanan yang diharapkan melebur dalam standar

RSJD Lampung Resmi Berganti Nama Menjadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara foto.Ist

rumah sakit, yaitu:

  • Integritas: Kejujuran dan etika tinggi dalam menangani pasien.

  • Disiplin: Ketepatan waktu dan kepatuhan pada prosedur medis.

  • Loyalitas: Kesetiaan pada profesi dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Pengabdian: Semangat melayani tanpa pamrih.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan pesan tegas terkait komitmen pelayanan di bawah nama baru tersebut.

“Nama besar Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak boleh hanya terlihat gagah di depan gedung, tapi esensinya harus benar-benar terasa dalam setiap sentuhan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Mirza.

Transformasi identitas ini dibarengi dengan cetak biru pengembangan jangka panjang. Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan RSARP untuk terus berinovasi dan melepaskan stigma lama, berkembang menjadi institusi kesehatan yang holistik, unggul, dan sangat profesional.

Lebih dari itu, Gubernur Mirza memproyeksikan RSARP untuk “naik kelas” dan mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat rujukan kesehatan utama, tidak hanya bagi warga Lampung, tetapi juga untuk seluruh kawasan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Untuk mencapai target prestisius tersebut, peresmian ini diharapkan menjadi momentum titik tolak perbaikan yang komprehensif—mulai dari modernisasi fasilitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga optimalisasi sistem pelayanan prima. Dengan semangat baru RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, masyarakat kini menatap era baru pelayanan kesehatan yang lebih humanis, bermartabat, dan berkualitas tinggi.(*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version