Gerbong Mutasi Bergerak, Pemkab Tanggamus Tunjuk 5 Pejabat Plt Amankan Pelayanan Publik
TANGGAMUS – Pergeseran gerbong birokrasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak mandek akibat kekosongan kursi pimpinan instansi, Pemkab resmi menugaskan lima pejabat strategis untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, S.T., menegaskan bahwa langkah taktis ini diambil sebagai respons atas mutasi beberapa pejabat eselon sebelumnya.
Melalui ketetapan yang diumumkan pada Jumat (28/8/2026), kelima birokrat tersebut diwajibkan menjalankan peran ganda. Mereka dituntut untuk memimpin instansi yang kosong sembari tetap menunaikan tanggung jawab penuh pada jabatan definitif masing-masing.
Daftar 5 Pejabat Peraih Mandat Plt
Berdasarkan data resmi dari BKPSDM, berikut adalah rincian lima pejabat yang mendapatkan tugas tambahan:
-
Maradona, S.STP., M.Si. (Kepala Disdukcapil) ditunjuk mengawal sektor ekonomi sebagai Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
-
Jon Novri, S.STP., M.IP. (Asisten Administrasi Umum) diberi mandat strategis memimpin sektor infrastruktur sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
-
Syarif Zulkarnain, S.STP., M.Si. (Kabag Tata Pemerintahan Setdakab) ditugaskan mengawal urusan desa sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
-
Nashur AS, S.E., M.M. (Sekretaris Satpol PP) naik memegang tongkat komando keamanan daerah sebagai Plt Kepala Satpol PP.
-
drh. Ari Priyanto (Sekretaris Disbunnak) dipercaya memimpin institusinya sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan.
Kekosongan lima posisi krusial tersebut merupakan imbas langsung dari rotasi sejumlah nama di lingkup Pemkab Tanggamus sebelumnya.
Beberapa figur yang mengalami pergeseran antara lain Hendra Wijaya Mega (eks Asisten II) yang kini menjabat Kepala DPMPTSP. Kemudian, Belli Pahlupi dipercaya menakhodai Dinas Tenaga Kerja, sementara Arpin ditarik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Selain itu, Henri Fatra juga dirotasi ke Bidang ESDM Dinas Tenaga Kerja, dan Ricardo Putrayasa ditugaskan sebagai pejabat pada Kesbangpol.
Terkait langkah ke depan untuk mengisi kursi definitif pada instansi-instansi yang saat ini dijabat oleh Plt, pihak BKPSDM belum bisa memberikan kepastian mengenai mekanismenya. Apakah nantinya akan digelar seleksi terbuka (lelang jabatan), uji kompetensi, atau mekanisme kepegawaian lainnya, keputusan mutlak berada di tangan kepala daerah.
“Terkait hal itu, kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” tegas Ivan Kurniawan memungkas penjelasannya. (*)
