Optimalkan PAD, Pemkab Tanggamus Perkuat Pengawasan AQUA dan Dorong Sinergi Dunia Usaha
TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempererat hubungan industrial yang harmonis. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan terjadwal terhadap salah satu pelaku usaha kakap di wilayah tersebut, PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan terkemuka merek AQUA, pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, yang didampingi jajaran pejabat tinggi daerah, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, serta perwakilan ahli dari UPTD Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus.
Kedatangan rombongan Pemkab disambut hangat oleh manajemen PT Tirta Investama yang diwakili oleh Plant Manager Teguh Raharjo dan Human Resources Manager Johnson Hutabarat.
Kepala Bapenda Tanggamus, Nanang Sumarlin, menegaskan bahwa kunjungan ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar persoalan administratif perpajakan.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata berfokus pada pemungutan pajak daerah. Lebih dari itu, ini adalah sarana krusial untuk membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Nanang kepada media, Kamis (27/8/2026).
Nanang menambahkan, forum ini menjadi media efektif untuk menyamakan pemahaman terkait regulasi terkini. “Kami ingin memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dilaksanakan dengan tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan data substantif dari Bapenda Tanggamus, PT Tirta Investama menunjukkan kepatuhan yang baik sebagai wajib pajak. Hingga bulan Agustus 2026, perusahaan yang telah beroperasi di Tanggamus sejak tahun 2016 ini tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Total realisasi penerimaan pajak dari PT Tirta Investama mencapai angka Rp396.262.955. Akumulasi ini bersumber dari empat sektor pajak daerah, yaitu:
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
-
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Makanan dan/atau Minuman;
-
PBJT Parkir; serta
-
Pajak Air Tanah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tanggamus melalui Bapenda memaparkan sejumlah rencana strategis untuk optimalisasi pemungutan pajak daerah di masa mendatang.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain rencana pelaksanaan tera ulang pada alat ukur debit air (water meter) sesuai dengan ketentuan metrologi legal untuk menjamin akurasi. Selain itu, ditegaskan pula peningkatan tata kelola pemungutan PBJT parkir dan PBJT makanan/minuman agar didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
Tak hanya persoalan pajak, Pemkab juga melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati. PT Tirta Investama diminta untuk memastikan seluruh kendaraan operasionalnya menggunakan pelat nomor Tanggamus (pelat BE daerah) dan mengimbau agar alamat NPWP perusahaan yang berkedudukan di Tanggamus segera digunakan secara penuh untuk tertib administrasi fiskal.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong hubungan industrial yang konstruktif dan saling menguntungkan.
“Kami berharap PT Tirta Investama dapat menjadi role model dalam menjalankan kegiatan usaha secara tertib, transparan, dan berkelanjutan. Iklim usaha yang sehat akan memberikan kepastian bagi investor, sekaligus manfaat nyata bagi daerah,” urai Agus.
Keberadaan PT Tirta Investama selama satu dekade di Tanggamus dinilai tidak hanya memberikan kontribusi fiskal, tetapi juga dampak turunan (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat lokal.
Berdasarkan data perusahaan, PT Tirta Investama berhasil menyerap tenaga kerja lokal secara masif. Tercatat, sekitar 80 persen dari total pegawai tetap maupun tidak tetap merupakan warga asli Kabupaten Tanggamus. Selain penyerapan tenaga kerja, perusahaan juga aktif melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui kemitraan dengan UMKM Kopi Teba.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemkab Tanggamus dan PT Tirta Investama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang positif, taat hukum, dan memberikan manfaat sosial-ekonomi yang luas bagi seluruh masyarakat Tanggamus. (*)



















