Akuratlampung, BANDAR LAMPUNG – Debat perdana calon walikota dan calon wakil walikota Bandar Lampung yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (28/10/2024) malam di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung berlangsung meriah.
Acara debat tersebut dimulai dengan penyampaian visi dan misi oleh kedua belah pihak calon nomor urut 1 dan 2. Setelah penyampaian visi dilanjutkan dengan tanya jawab dan sanggah menyanggah.
Dalam sesi tanya jawab terdapat pertanyaan dari fanelis mengenai Studi Universitas Lampung terkait partisipasi publik masih lemah karena belum mencapai 20% dalam pembangunan infrastruktur guna meningkatkan pengawasan publik.
Eva Dwiana & Deddy Amarullah pasangan nomor urut 2 pada pencalonan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung menjanjikan dana anggaran 200 milyar untuk pembangunan jalan dan penambahan 2 Fly Over.
“Kami telah membangun dan memperbaiki jalan jalan di Bandar Lampung, namun pada tahun 2020-2021 masa covid 19 anggaran sangat terbatas, namun pada tahun 2025 kami akan menganggarkan 200 milyar untuk infrastruktur jalan dan akan membangun 2 Fly Over baru” ujar Eva Dwiana.
“Serta dalam hal pengawasan sudah kami lakukan dengan cara keterbukaan informasi mengenai pembangunan infrastruktur, dan bisa di akses oleh masyarakat, namun tidak semua masyarakat bisa menilai, karena hanya ahli yang dapat menilai kinerja yang dilakukan, dan perencanaan sudah dilakukan ada saat pelelangan ”tambah Deddy Amrullah.
Dilanjutkan dengan tanggapan oleh Paslon nomor urut 1 Reihana dan Aryodhia yang menilai bahwa pelelangan harus melalui E-katalog.
“Jika dilihat dari pertanyaanya, banyak masyarakat yang complain mengenai pembangunan di Bandar Lampung, maka dari itu kami mendorong penggunaan E-katalog agar semua data dapat dilihat oleh Aparat Penegak Hukum dan masyarakat guna terciptanya transparansi ”tutur Reihana menanggapi jawaban Paslon 2.
Selanjutnya dalam sesi menjawab sanggahan paslon 1, Deddy Amarullah mengatakan, semua prosedur sudah kami jalankan.
“Untuk pemesanan melalui E-katalog sudah kami jalankan, tidak mungkin kami tidak mengikuti aturan yang ada, namun untuk penilaian tidak bisa dilihat secara umum harus pihak yang berkompeten yang bisa menilai dan memberikan masukan” jawab Deddy. (*)