PemerintahanBerandaBeritaEkonomi dan Bisnis

Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 KPM Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan

6747
Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 Kpm Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan
Kadis Dinsos Lamsel Angkat Bicara, foto.Ist

Imbas Indikasi Judi Online, Rekening Bansos 17.252 KPM Lampung Selatan Diblokir: Begini Cara Mudah Melakukan Sanggahan

 

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 17.252 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan harus menghadapi penangguhan pencairan bantuan sosial (bansos). Hal ini menyusul adanya kebijakan pemblokiran rekening sementara akibat temuan pemadanan data yang mengindikasikan keterlibatan belasan ribu KPM tersebut dalam aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, membenarkan temuan yang cukup mengejutkan tersebut. Berdasarkan hasil kroscek di lapangan, indikasi ini berdampak langsung pada terhentinya aliran dana bantuan kepada warga yang terdaftar.

“Kami menerima data dari para pendamping PKH di Kabupaten Lampung Selatan. Tercatat ada 17.252 KPM yang terindikasi terlibat judi online, dan hal ini berdampak langsung pada rekening KPM yang kini berstatus terblokir,” ungkap Puji Sukanto saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (26/8/2026).

Menanggapi kepanikan yang mungkin timbul di tengah masyarakat, Puji mengimbau agar warga tetap tenang. Ia menegaskan bahwa status “terindikasi” bukanlah sebuah vonis mutlak.

Dinas Sosial menyadari adanya potensi human error atau penyalahgunaan data kependudukan. Banyak kasus di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP warga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendaftar di situs judi online tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Bagi warga yang merasa menjadi korban penyalahgunaan data atau sama sekali tidak pernah terlibat judol, pemerintah memberikan hak penuh untuk melakukan klarifikasi

Untuk memulihkan status rekening, warga terdampak dapat menempuh proses sanggahan melalui dua metode berikut:

  1. Jalur Daring (Online): Warga dapat melakukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

  2. Jalur Luring (Offline): Warga dapat melapor langsung kepada Pendamping PKH setempat atau Operator Desa. Persyaratan yang wajib dibawa meliputi:

    • KTP Asli

    • Kartu Keluarga (KK) Asli

    • Menandatangani surat pernyataan kesanggupan klarifikasi yang menyatakan tidak terlibat judi online.

Dinas Sosial memberikan tenggat waktu pengajuan sanggahan paling lambat hingga 31 Agustus 2026. Saat ini, jajaran pendamping PKH sedang dikerahkan untuk bergerak aktif mengedukasi dan mendampingi warga yang masuk dalam daftar indikasi agar hak mereka tidak hilang secara permanen.

Lebih lanjut, Puji mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi.

“Perlu diingat bahwa seluruh proses pengurusan sanggahan ini adalah gratis. Waspadai modus penipuan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa bantuan pengurusan dengan iming-iming meminta sejumlah bayaran,” tegas Puji menutup keterangannya.(*)

Berita

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi menggandeng PT. Eljohn Tirta Emas Wisata untuk mengembangkan Lumbok Seminung Resort menjadi kawasan wisata terpadu berskala nasional. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas baru di tepian Danau Ranau ini ditargetkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), menarik investor baru, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat setempat.

Pemerintahan

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatatkan kinerja transformatif pada kuartal III 2026 melalui publikasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), akselerasi digitalisasi transaksi keuangan bersama Bank Lampung, efisiensi anggaran belanja daerah, serta kesigapan alokasi dana pendamping pascabencana. Inisiatif strategis ini menegaskan komitmen Pemkab Lampung Barat dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang akuntabel, inovatif, dan responsif guna melindungi kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan kebencanaan.

error: Content is protected !!
Times Akurat News akuratampung.com
Exit mobile version