Tulang Bawang – Keluhan para guru Non sertifikasi di Kabupaten Tulangbawang mengenai Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang belum terbayarkan selama 7 bulan telah mencuat.
Tamsil merupakan insentif tambahan yang diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah.
Dana Tamsil sebesar Rp750.000 per triwulan dicairkan melalui rekening masing-masing pegawai. Namun, di Kabupaten Tulangbawang, para guru Non sertifikasi belum menerima dana tersebut selama 7 bulan, dengan total Rp1.750.000 per guru.
Menurut sumber terpercaya, dana tersebut sudah cair, namun belum dibayarkan kepada guru melalui rekening masing-masing. “Dana itu sudah cair semua Bang, harusnya sudah dibayarkan ke guru melalui rekening. Katanya.
Sumber tersebut berharap kepada Dinas terkait agar segera memberikan solusi yang terbaik agar para guru bisa mendapatkan dana tambahan tersebut.
Terpisah, Sekretaris PGRI Tulangbawang, Misnanto, mengaku ikut prihatin atas mandeknya pencairan dana Tamsil tersebut. Menurutnya, PGRI siap membantu menjalin komunikasi dengan sektor terdepannya.
“Ya tentunya kami akan membantu membuka komunikasi dengan pihak terkait. Kami akan melakukan croscek dan cek data, apa yang menjadi kendala dan permasalahannya sehingga dana Tamsil macet,”kata Misnanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang, Amy Balaw, mengaku belum mengetahui tentang mandeknya dana Tamsil kepada guru ASN Non Sertifikasi. Menurutnya, dia akan membantu dalam mencari apa yang menjadi kendala dan masalah dana Tamsil tahun 2024 yang belum terbayarkan.
“Terimakasih informasinya, dalam waktu dekat pastinya kami akan membantu untuk mencari akar permasalahan atau kendalanya. Kami akan melihat data datanya terlebih dahulu,”terangnya. (ENGGA)