Polres Tanggamus Mulai Proses Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Surtini

Tanggamus – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Polres Tanggamus secara resmi memulai proses bedah rumah tidak layak huni milik Surtini (48), warga Pekon Sindang Marga, Pulau Panggung. Proses pembongkaran dipimpin oleh Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., yang didampingi oleh Kanit Binmas Aipda M. Husin, Bhabinkamtibmas Bripka Eko, Babinsa, Kepala Pekon Sindang Marga, Rudi Hartono, serta sejumlah warga setempat.

Dengan semangat kepedulian sosial, Polres Tanggamus berupaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan tempat tinggal Surtini dan keluarganya. “Kami ingin membantu Surtini dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak dan nyaman,” kata Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Surtini sendiri mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memulai proses bedah rumahnya. “Saya sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Polres Tanggamus. Ini merupakan kebahagiaan bagi saya dan keluarga,” ucapnya dengan rasa syukur.

Dengan adanya bantuan ini, Surtini dan keluarganya dapat merasakan kenyamanan dan keamanan di rumah mereka. Polres Tanggamus berharap bahwa bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tanggamus.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Tanggamus, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Polres Tanggamus akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tanggamus melalui berbagai program kepedulian sosial. ( Khoiri)

error: Content is protected !!