Tanggamus – Pemerintah telah menetapkan tanggal 6 Februari 2025 sebagai hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih. Keputusan ini diambil setelah tidak ada gugatan hasil Pilkada Tanggamus di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan jadwal pelantikan ini juga berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung Senayan.
Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, juga telah membenarkan jadwal pelantikan ini. “Iya, benar. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 di Jakarta,” katanya.
Pelantikan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 21 Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 274 Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya.
Sebelumnya, rencana pelantikan Kepala Daerah ini mengalami perubahan beberapa kali. Namun, akhirnya disepakati pada tanggal 6 Februari 2025.
Dengan demikian, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih akan segera memulai tugasnya sebagai pemimpin daerah. Mereka diharapkan dapat memimpin daerah dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red)