AL, Bandar Lampung – Walikota Eva Dwiana berjanji akan menaikan tunjangan kinerja (tukin) atau Tambahkan Penghasilan Pegawai, (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandarlampung mulai 2025.
“Dengan dikelolanya PKB dan BBN-KB oleh Pemkot berarti PAD kita naik dan saya juga akan menaikan tukin bagi PNS. Misalnya camat dari Rp8 juta/bulan menjadi Rp10 juta, para lurah tukinnya dari Rp5 juta/bulan menjadi Rp 7,5 juta. Kenaikan tukin juga berlaku bagi PNS yang tidak punya jabatan,” jelas Eva Dwiana, pada acara sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), di gedung Semergou, Kamis 19 Desember 2024.
Walikota Eva menjelaskan, dengan akan dikelolanya PKB dan BBN-KB diperkirakan Pemkot Bandarlampung akan mendapat masukan PAD mencapai Rp150 miliar.
“Kita perkirakan kalau PKB dan BBN-KB kita yang kelola, Pemkot dapat pemasukan Rp150 miliar dan bisa lebih,” ungkapnya.
Sementara rencana kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung diperkirakan dimulai bulan Februari 2025.
“Kenaikan tukin kita perkirakan bisa dilaksanakan bulan Februari tahun depan,” kata Eva Dwiana.
Kabar akan naiknya tukin disambut baik oleh PNS Pemkot Bandarlampung, salah seorang PNS yang enggan disebut namanya mengatakan senang namun dengan catatan tukin tersebut berjalan lancar.
“Senanglah tukin naik tapi asal pembayarannya tertib tiap bulan dibayar atau lancar,” ungkapnya.