Walikota Bandar Lampung Perintahkan Pembongkaran Saluran Drainase di Jalan Yosudarso

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwina, memerintahkan pembongkaran sejumlah saluran drainase di Jalan Yosudarso, Kecamatan Panjang, yang telah mengalami pendangkalan. Pembongkaran ini dimulai pada Sabtu, 8 Februari 2024, dan Walikota terjun langsung memantau pengerjaan hingga Minggu, 9 Februari 2024, pukul 04.00 WIB.

“Kami akan membongkar saluran drainase yang pendangkal dan menggantinya dengan box culvert,” ujar Eva Dwina. “Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya, nanti diganti box culvert,” tambahnya. Eva Dwina juga meminta percepatan pengerjaan agar saluran drainase dapat segera dibersihkan dan diganti. “Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat pengerjaannya,” ujarnya.

Pembongkaran saluran drainase ini dilakukan karena telah mengalami pendangkalan yang menyebabkan banjir di Jalan Yosudarso dan sekitarnya.

Perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Lingga, juga berjanji untuk membongkar saluran drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase. “Nanti dibongkar dan diperlebar saluran airnya. Kami juga akan melakukan pengerukan sedimen,” jelas Lingga.

Dengan demikian, diharapkan banjir di Jalan Yosudarso dan sekitarnya dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dengan lebih nyaman.

error: Content is protected !!