Walikota Bandar Lampung Perintahkan Dinas PU Turunkan Alat Berat untuk Pemulihan Pasca Banjir

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, kembali menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menurunkan alat berat di wilayah terdampak banjir, Minggu (2/3/2025). Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan dan membersihkan material yang tertinggal pasca bencana.

Dinas PU telah menerjunkan alat berat untuk membersihkan puing-puing dan material banjir yang menyumbat pemukiman, serta melakukan pengerukan sedimen sungai di beberapa kelurahan, seperti Keteguhan, Pematang Wangi, dan Campang Jaya.

Menurut Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, alat berat sangat vital dalam proses normalisasi sungai, terutama untuk mengangkat kayu, batu, lumpur, dan sampah yang menumpuk akibat banjir.

“Operasi pembersihan akan terus berlanjut hingga seluruh material banjir yang merusak pemukiman dan infrastruktur bersih,” ujar Dedi Sutiyoso.

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, berharap bahwa dengan semangat kolaborasi ini, proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, mengingat urgensi untuk segera mengembalikan kehidupan normal bagi warga yang terdampak.

error: Content is protected !!