BANDARLAMPUNG β Penjabat (Pj) Sementara Kota Bandarlampung Budhi Darmawan menyatakan dengan tegas bahwa penegakan aturan menjadi kunci menjaga kota ini dari banjir.
βPenegakan aturan dan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan merupakan kunci penting untuk menjaga Kota Bandarlampung dari banjir,β katanya di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, salah satu penyebab banjir di kota itu adakah pesatnya pembangunan sehingga banyak bangunan di bantaran sungai yang dapat mengurangi kapasitas aliran air.
βUntuk itu, jika ada bangunan yang melanggar aturan, sudah seharusnya penegakan dilakukan. Nanti kami akan sarankan kepada asisten dan inspektorat untuk menegakkan aturan tersebut, dimulai dengan sosialisasi kepada warga,β kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pemukiman di bantaran sungai sudah ada dan harus ditegakkan dengan serius.
βAturan tersebut mengatur agar daerah di sepanjang bantaran sungai tetap memiliki ruang yang memadai untuk dilakukan pembersihan dan pemeliharaan, sehingga sungai dapat berfungsi dengan baik sebagai jalur aliran air,β kata dia.
Kemudian, solusi yang efektif untuk mengatasi banjir juga harus melibatkan berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti embung oleh pemerintah pusat dan kolam retensi oleh pemerintah provinsi untuk menahan debit air agar tidak langsung menggenangi daerah hilir.
βSelain itu, upaya penghijauan di daerah hulu, terutama di kawasan perbatasan seperti Pesawaran dan Pringsewu pun harus dijalankan bersama agar dapat mengurangi risiko banjir di wilayah hilir,β katanya.
Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan banjir, programnya memang panjang dan harus dilakukan secara sinergis, baik dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun kota serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
βKami juga minta warga untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air,β kata dia. (*)