Akurat Lampung, Bandar Lampung – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, menyampaikan bahwa hingga Kamis, 28 Agustus 2024, baru sekitar 101 akun yang telah menyelesaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
“Sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024, baru ada sebanyak 101 orang yang telah melakukan pendaftaran,” ucap Lelawati.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pendaftar yang masih sedikit ini bukan disebabkan oleh kuota yang terbatas, melainkan karena masih banyak pelamar yang menunda pendaftaran.
“Mungkin karena waktu penutupan masih lama, jadi pendaftaran yang dilakukan masih sedikit,” tambahnya.
Terkait pendaftaran, Lelawati menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat kurang dari satu tahun tidak dapat mendaftar sebagai CPNS.
“Karena pendaftaran CPNS dilakukan menggunakan NIK yang sama, secara otomatis jika seseorang baru delapan atau sembilan bulan mengikuti PPPK, maka tidak bisa mendaftar atau mengakses link pendaftarannya,” jelasnya.