AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG -Pemkot Bandar Lampung kembali menerima penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Senin, 5 Agustus 2024 berlangsung di Jakarta.
Untuk penghargaan itu diterima secara langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, ia mengatakan bahwa hal ini merupakan hasil dari kerja keras bersama untuk menekan inflasi yang terjadi di Kota Tapis Berseri ini.
“Syukur alhamdulillah Pemkot Bandar Lampung kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pemerintah pusat. Tentu Bunda mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bandar lampung,” katanya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Ia pun menyebut Pemkot Bandar Lampung bisa mendapatkan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pusat sebanyak Rp 6,4 miliar, untuk penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Yang nanti akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di Kota Tapis Berseri, mulai dari bidang Kesehatan, pendidikan dan juga keperluan yang lainnya.
“Nanti akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas seperti, infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, atau pelayanan pendidikan,”pungkasnya.(*)