Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya memperbaiki wilayah yang terdampak pasca banjir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyalurkan dokumen kependudukan milik warga terdampak banjir.
Dokumen kependudukan tersebut disalurkan pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, pihaknya telah mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan saat bencana alam terjadi.
“Hasilnya, kurang lebih 80 dokumen yang telah disalurkan ke masyarakat yang terdampak banjir Jumat pekan lalu,” ujar Febriana, Jumat (24/1/2025).
Febriana menjelaskan bahwa dokumen yang disalurkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang dokumennya rusak segera melapor ke RT setempat.
“Kami berharap dengan adanya dokumen kependudukan yang baru, masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas sehari-hari dengan normal,” tambah Febriana.
Perbaikan dokumen kependudukan ini sesuai dengan data yang sebelumnya, karena apabila diinginkan perubahan data maka akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi jangan khawatir apabila dokumennya rusak atau hilang saat banjir. Kita akan membantu dan mempermudah pengurusannya,” pungkas Febriana.
Dengan demikian, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir untuk kembali beraktivitas dengan normal.