Pemkot Bandar Lampung Imbau Pohon Bukan Tempat Pemasangan APK Calon Kepala Daerah

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung menghimbau para calon kepala daerah beserta tim suksesnya untuk tidak mengotori lingkungan dengan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pepohonan yang ada di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Imbauan ini disampaikan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menegaskan bahwa pepohonan bukanlah tempat untuk memasang APK.

“Semua sudah ada aturannya, jadi kami menghimbau dan meminta kepada para calon kepala daerah untuk tidak menempelkan materi kampanye di pepohonan,” ujarnya.

Budhi Darmawan juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran, karena hal tersebut melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai hal itu terjadi, sehingga kami harus melakukan penertiban,” tambahnya.

Selain itu, Budhi berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mengingatkan para oknum yang berusaha memasang materi kampanye di pepohonan.

“Bisa saling mengingatkan jika melihat ada yang ingin menempelkan APK di pepohonan, karena itu tidak benar. Kami juga akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memantau kegiatan kampanye di ruang publik, termasuk memastikan tidak ada kampanye di fasilitas milik pemerintah,” tutupnya. (*)

error: Content ini dilindungi !!