Hingga Agustus 2024, Uji KIR Kendaraan di Bandar Lampung Mencapai 17.708 Unit

AL, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung(Dishub) melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mengalami peningkatan signifikan.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan, Andi Koenang, menyatakan bahwa hingga Agustus, jumlah kendaraan yang diuji KIR telah mencapai 17.708 unit.

“Dari data yang kami rekap, sejak Januari hingga Agustus 2024, terjadi kenaikan sebesar 50% dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Andi Koenang pada Rabu, 4 September 2024.

Setelah pemberlakuan layanan uji KIR gratis, jumlah kendaraan yang datang untuk diuji terus meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun lalu, saat uji KIR masih berbayar, hanya ada sekitar 70 hingga 80 kendaraan yang melakukan uji KIR setiap hari. Namun, setelah uji KIR digratiskan, jumlah kendaraan yang diuji setiap harinya bisa mencapai 150 unit, bahkan lebih,” lanjut Andi.

Untuk menghindari lonjakan kendaraan yang hendak melakukan uji KIR, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung membatasi jumlah kendaraan setiap hari dengan menetapkan kuota tertentu.

“Layanan gratis ini tentu menarik minat pemilik kendaraan. Untuk mencegah lonjakan, kami memberlakukan kuota agar tidak terjadi penumpukan,” jelas Andi.

Sebelum kebijakan uji KIR gratis diberlakukan, jumlah kendaraan yang diuji KIR per bulan berkisar sekitar 1.300 unit. Namun, sejak kebijakan tersebut diterapkan, jumlah kendaraan yang diuji melonjak tajam menjadi antara 1.500 hingga 2.500 unit per bulan.

error: Content is protected !!