AL, Bandar Lampung – Menyikapi insiden keracunan yang dialami oleh 12 siswa SD N 1 Durian Payung akibat mengkonsumsi jajanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung segera melakukan langkah investigasi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memeriksa sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan pemeriksaan terhadap sampel jajanan yang dikonsumsi siswa,” ujar Mulyadi, Selasa 22 Oktober 2024.
Selain itu, Mulyadi juga menghimbau seluruh sekolah di Bandar Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi oleh siswa, khususnya jajanan yang dijual di sekitar sekolah, guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Himbauan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko keracunan makanan. Kami berharap pihak sekolah tidak sembarangan mengizinkan penjualan jajanan siap saji kepada anak-anak,” tegasnya.