AL, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mulai hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala BKPSDM Lelawati yang menyebut dalam rangka pengisian kebutuhan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
“Bersama ini, tepatnya mulai hari ini Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Lela mengatakan, pada penerimaan PPPK tahun 2023 ini pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 300 orang dengan terdiri dari berbagai OPD di dalamnya.
“Penetapan alokasi kebutuhan sendiri terdiri dari Tenaga Kesehatan 100, Tenaga Pendidik atau Guru 100, dan Tenaga Teknisi,” ungkapnya.