Lamsel – Diberitakan di salah satu media online tentang adanya kinerja Maryatun yang belum lama menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Desa Purwotani serta terindikasi telah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di anggaran dana desa (DD) tahun 2024. Sekretaris Desa (Sekdes) Purwotani, Sulistiyoko, membantah hal tersebut dengan tegas.
“Semua itu tidak benar,” kata Sulistiyoko saat dikonfirmasi beberapa awak media di pelataran halaman Balai Desa Jatimulyo seusai mengikuti sosialisasi Perbub tahun 2025 yang digelar oleh Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan.
Sulistiyoko menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan acuan dan regulasi yang ada.
“Kami telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan acuan dan regulasi yang ada,” kata Sulistiyoko.
Terkait dengan adanya tiga jenis item pekerjaan di Desa Purwotani yang menggunakan anggaran DD, Sulistiyoko menjelaskan bahwa semua pekerjaan telah direalisasikan sesuai dengan rencana dan regulasi yang ada.
“Kami telah merealisasikan semua pekerjaan sesuai dengan rencana dan regulasi yang ada,” kata Sulistiyoko.
Rhama Natha Yeppy, Kordinator Pendamping Desa di Kecamatan Jati Agung, juga membantah adanya tindakan KKN dalam penggunaan anggaran DD tahun 2024 di Desa Purwotani.
“Kami tidak menemukan adanya tindakan KKN dalam penggunaan anggaran DD tahun 2024 di Desa Purwotani,” kata Rhama.
Rhama menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
“Kami telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” kata Rhama.
Disinggung apakah sudah ada pemeriksaan dari dinas Ispektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sulistiyoko mengatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan.
“Pemeriksaan telah dilakukan dan kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari dinas Ispektorat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Sulistiyoko.
Sulistiyoko juga mengharapkan agar dinas Ispektorat Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan pemeriksaan rutin dalam satu tahun sekali agar tidak menimbulkan dampak kualitas yang dibangun menjadi celah menjadikan suatu temuan.
“Kami berharap agar dinas Ispektorat Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan pemeriksaan rutin dalam satu tahun sekali,” kata Sulistiyoko.
Rhama Natha Yeppy juga menambahkan bahwa pemerintah desa Purwotani telah melakukan semua proses secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami telah melakukan semua proses secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rhama.
Dalam kesempatan yang sama, Sulistiyoko juga menjelaskan bahwa pemerintah desa Purwotani telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sulistiyoko.
Langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Mengadakan pelatihan bagi aparatur desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
2. Mengadakan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Sulistiyoko juga mengharapkan agar masyarakat dapat mempercayai pemerintah desa Purwotani dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berharap agar masyarakat dapat mempercayai kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Sulistiyoko.